Langsung ke konten utama

Membangaun Ekonomi Rakyat Butuh Komitmen Semua Pihak

Aceh Besar- Persoalan Ekonomi , nyaris selalu menjadi alasan dalam setiap tindakan negative yang lahir di tengah kehindupan manusi, terutama yang mengacu kepada tindak kriminalitas bahkan indikator terjerumusnya masnusia kelembah pekerja haram, seperti  produksi dan peredaran Narkoba, perampokan, penculikan, hingga pembunuhan.

Didukung pertumbuhan populasi penduduk yang begitu cepat, sedangkan lapangan kerja terus menyempit pasca munculnya sejumlah peralatan canggih, sehingga jasa manusia yang dibutuhkan semakin minim, akhirnya pengangguran menumpuk.

Kondisi ini, layak terjadi di wilayah padang pasir yang tidak memiliki potensi, selain hamparan padang pasir, untuk menciptakan lapangan kerja perikan mustahil terjadi, kendati Aceh yang cukup Kaya potensi kini membuahkan hasil yang serupa dengan daerah Padang pasir,meski air berlimpahan.

Kenyataan ini, harus di akui oleh setiap individu yang hidup di wilayah tropis terutama Aceh ,khususnya Aceh Besar.

walaupun Sebesar Rp 240 milyar anggaran  Pusat  telah dikucurkan untuk membangun Waduk keliling di Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, dengan tujuan stok air  yang cukup untuk mengairi sawah masyarakat sekitar.

Namun belum tampak manfaat nyata bila, Kehadiran penampung Air capai 180 juta kubit ini, belum dapat di manfaatkan secara optimal.

Sejak 2007 hingga 2011, sedikitnya 420 ribu benih plus 200 Kilo gram induk ikan telah di taburi kedalam waduk tersebut, yang terdiri dari ikan Mas, gurami, moring serta Bandeng  oleh pemerintah dan LSM, untuk dimanfaatkan oleh masyarakat .

Dengan tujuan  peningkatan  ekonomi masyarakat petani ikan serta pemenuhan kebutuhan ikan air tawar di wilayah Aceh dan tercatat  500 hingga 1000 Kilo gram perhari, telah dapat dihasilkan, tapi semua ini masih sangat jauh harapan  penggunaan waduk tersebut secara optimal, Bila mana  kebutuhan  17 ton ikan segar  perhari di provinsi Aceh belum mampu disediakan oleh lokal.

Angka 5 ton produksi ikan segar perhari, dapat disebut, bentuk hasil minimum daerah bila di bandingkan dengan jumlah suplai dari luar hingga angka 12 ton ikan segar perhari.

Bila harga hanya Rp 22000 perkilo gram senilai Rp 264 juta   uang Aceh Cair di Medan setiap harinya, Ketergantungan tersebut, tidak dapat di tapik menjadi  indikator  peningkatan kemiskinan di daerah ini.

kendati, Patut di pertanyakan  anggaran Triliunan rupiah selama ini, dikemanakan ?, bila mana potensi yang tersimpan tidak mampu di olah menjadi lapangan kerja untuk menuju kesejahtraan rakyat. kemudian pantaskan kalau Provinsi Aceh yang di kenal demawan dan kaya di masa dahulu,kini segala sesuatu masih mengantungkan diri pada wilayah lain,,,?

data mengatakan sejumlah sindikat dan praktek kerja haram, yang berhasil di bongkar oleh pihak berwajib, sedikitnya 80 persen pelaku  berlatar belakang  krisis ekonomi.

Maka, tidak fair bila kehausan mencekik leher  ditengan hujan deras, tidak patut kelaparan terjadi di Negara Tropis lagi lumbung pangan, tidak lucu kriminalitas berkembang berlatar belakang kemiskinan di tengah daerah yang  kaya  akan potensi segala jenis usaha.

Solusi untuk kejanggalan tersebut, tidak akan mungkin di jawab oleh sebuah unsur, intansi atau oleh seorang Bupati  bahkan Gubernur sekalipun, tanpa turun tangan  semua pihak, Untuk kesediaan menggalakkan Budidaya Ikan air tawar di sejumlah lokasi yang berpotensi.

Demikian harapan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, melalui Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Ir.MAdil,MSi,  usai melakukan pelepasan 20 ribu benih ikan bandeng, bantuan dari BBAP Ujoeng Batee, di waduk keliling Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar ,Kamis ( 21/7), yang merupakan salah satu, wilayah stokis ikan air tawar terbesar di provinsi Aceh.

“ budidaya ikan air Tawar, cukup menjanjikan untuk pertumbuhan ekonomi rakyat, tapi  dukungan dari semua elemen adalah faktor utama kesuksesan ini dicapai,” tandas,M. Adil.(mopr/dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad p...

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling...

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita...

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolre...

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahl...