Langsung ke konten utama

KIP Aceh Besar Di Amuk Massa


Aceh Besar - sebahagian dinding  gedung kantor  Koalisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, hancur dan terlepas dari tiangnya setelah  diamuk  oleh demontran yang tergabung dalam kelompok  barisan sakit hatidan meminta pemilihan diulang kembali.

 Aksi tersebut dipicu  seiring  adanya dugaan pengelumbungan jumlah surat suara dari jumlah data hak memilih yang ada,  massa  yang telah dibakar emosi   dengan arogannya langsung menyerang Kantor KIP stempat dan mengobrak-abrik sejumlah peralatan yang ada.

Amarah massa  tersbeut,  nyaris tak terbendung  meski  pihak kepolisian Resor Aceh Besar mengerahkan  hampir  200 personilnya  plus somprotan air dengan menggunakan mobil tenker Pemamdam Kebakanran  dan pelepasan gas  air mata. 

Bentrok  yang mengakibatkan  dua pendemo mengalami  luka-luka itu, baru berhasil dilerai setelah diterjunkan  satuan   Pasukan Anti Huruhara (PAH)  dengan membentangi kawat pembatas, maka massa pun berhasil dipukul mundur, akhirnya lokasi dapat di kondisikan aparat keamanan dan kembali kondusif.

Demikian sekenario simulasi  pengamanan Pilkadasung   yang  di peragakan oleh tim personil polisi resor Aceh Besar,  di bantu oleh  TNI kodim 0101 Aceh Besar, Kes Linmas, KIP, dan masyarakat  Jantho makmur di Lapangan Bungong Jeumpa Kota jantho Kabupaten Aceh Besar, Kamis (28/7).

Kapolres Aceh Besar, AKBP.Drs.Herman Sikumbang, dalam Jumpa persnya di Mapolres, usai  kegiatan simulasi tersebut di gelar,  mengatakan, simulasi yang di gelar pagi ini, merupakan bentuk kesiapan pihak Kepolisian resor Aceh Besar, dalam menjaga keamanan dalam menyukseskan Pesta Pemilihan Kepala daerah kedepan.

Namun kejadian tersebut, seyogianya tidak diharapkan terjadi di wilayah tersebut,  “ ini hanya simulasi saja, kita yakin dengan dukungan masyarakat, Pilkadasung di Aceh Besar akan aman dan lancar,” kata Kapolres  Herman.S, optimis.

Untuk  mengamankan Pilkada, tambah Herman , Polres Aceh Besar akan menegerahkan sedikitnya 450 personilnya atau  dua pertiga dari jumlah personil di jajaran polres setempat. Untuk mengawasi 378 tempat pungutan suara (TPS) di 13 Kecamatan dalam wilayah Hukum Polres Aceh Besar, terang Herman.

Sedangkan untuk mengindentifikasi  berbagai kemungkinan  terjadi, pihak kepolisian Resor Aceh Besar telah mengkaplilisasikan  seluruh wilayah  Aceh Besar sesuai   dengan  titik dan potensinya  dan jumlah personil yang akan di tempatkan di  TPS   masing-maisng yaitu,  daerah  kurang rawan satu personil , rawan I dua personil dan rawan II  tiga personil dan dibantu oleh pihak Linmas yang telah di siapkan di TPS-TPS  terkait. Demikian rinci  Herman.

Disinggung dengan  grafik gangguan  terjadi di aceh besar dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ,jawab Kapolres , masih di titik kondusif, “ masih sama seperti tahun sebelumnya, hingga kini belum muncul satupun kasus berkaitan dengan  pilkadasung  kedepan,” Pungkas Kapolres Aceh Besar AKBP Drs.Herman S. siang tadi  di sela-sela  merayakan Hari Jadi nya  ke 43 tahun,  di Mapolres Aceh Besar di Kota Jantho. (Mopr/dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B