Langsung ke konten utama

IDB Bantu Perbaikan Prasarana Pertanian Aceh Besar Rp 31,9 Miliar

Aceh Besar Islamic Development Bank (IDB), kembali membantu biaya perbaikan sejumlah sarana infrastruktur untuk sektor Pertanian di Kabupaten Aceh Besar, dengan nilainsebelum tender mencapai Rp 31,9 Miliar. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk pinjaman (Loan), yang nantinya akan dibayar oleh Pemerintah Indonesia.
 
Bupati Aceh Besar, H. Bukhari Daud, mengatakan, program tersebut direncanakan sejak tahun 2005 atau pasca Tsunami yang ikut melanda Kabupaten itu. Namun, baru berjalan yaitu pada pertengahan tahun 2008.
 
“Saya ingat betul, saat itu staf dari IDB meminta data ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, dan memberitahukan bahwa akan ada bantuan dari IDB untuk peningkatan prasarana pertanian di daerah ini,” kata H. Bukhari.
 
Pihaknya menyambut baik atas bantuan yang diberikan oleh pihak IDB, karena, pihaknya memang membutuhkan adanya bantuan seperti yang dilakukan donatur itu. Apalagi, Kabupaten Aceh Besar sangat berpotensi untuk pertanian.
 
“Yang menjadi kelemahan-kelemahan selama ini bagi Pemkab Aceh Besar adalah tentang sarana dan prasarana, yang sampai hari ini belum mampu kita tangani secara utuh dari sumber-sumber yang kita miliki, baik melalui APBK, APBA, maupun APBN,” ujarnya menyebutkan.
 
Menurutnya, sejak tahun 2007 kebutuhan irigasi, membutuhkan dana sebesar Rp 468 Miliar. Sementara, anggaran yang tersedia melalui sumber dana APBK, tidak sampai 10 Miliar.
 
“Intinya, jika kita kalkulasikan berapa puluh tahun mampu tertangani pembiayaan irigasi itu. Makanya, atas bantuan yang ditawarkan oleh IDB, perlu kita sambut baik,” imbuh H. Bukhari.
 
Dikatakan dia, bantuan awal sebelum dilakukan proses tender berkisar Rp 31,9 miliar. Namun, setelah ditender terjadi perubahan yaitu sekitar Rp 28 miliaran, artinya masih ada sisa yang belum diketahui nilainya, apakah akan dialokasikan atau tidak.
“Nah, dana ini akan diprioritaskan untuk pembangunan fisik, khusunya pembangunan saluran-saluran prasarana. Dan, yang paling banyak yaitu saluran tersier, untuk Aceh Besar direncanakan akan diberikan untuk 14 kecamatan di 83 gampong,” paparnya.
 
Masih kata Bukhari, terkait saluran besar yang mengalami kerusakan, akan direhabilitasi menggunakan dana APBN dan APBA. Sedangkan, untuk saluran kecil yang proses pengambilan sumber air dari saluran skunder kepada sasaran air alias saluran cacing.
 
“Nah, saluran kecil inilah yang selama ini tidak ada sama sekali, kadang-kadang ada masyarakat kita yang pada musim tertentu terpaksa mencari mesin atau pompa air, untuk mengambil air dari saluran primer,” ungkapnya.
 
Selain itu, dana bantuan tersebut juga digunakan untuk meningkatkan kapasitas tenaga-tenaga sumberdaya manusia, yaitu bagi para penyuluh pertanian sesuai bidang dimaksud.
 
“Memang adanya pendanaan untuk peningkatan kapasitas sumberdaya manusia. Sehingga, diharapkan, melalui bantuan ini dapat berguna bagi masyarakat Kabupaten Aceh Besar,” tukas H. Bukhari, seraya berharap. (Mopr/Afrizal)
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B