Langsung ke konten utama

DisPertaphol Aceh Besar AKan Aktifkan Kujruen Blang Tahun Ini

Aceh Besar-  Berbagai persoalan  akhir-akhir ini  kerab  mendera  sektor Pertanian Gabah di Kabupaten Aceh Besar, mulai dari gangguan bermacam  jenis hama, anjlok harga di musim panen, pengalihan lahan produktif oleh pihak-pihak tertentu dan yang cukup serius ialah  keluhan  air saat musim tanam tiba,  terutama di musim  gadu.

Pemerintah   telah berupaya, namun  kendala tidak pernah mampu di hilangkan, intinya persoalan  keluhan air seakan sudah menjadi  alasan perselisihan antar petani setiap tahun dan akhirnya gagal tanam dan gagal panen puluhan ribu hektar lahan sawah petani.

Meski saluran irigasi telah dubangun  hingga ke jalur sekunder,   penyediaan mesin pompa air untuk  petani,  pemberian benih unggul, sosialisasi masa tanam yang baik serta implementasi dalam rangka peningkatan hasil panen petani  yang optimal.

Ironisnya   semua itu belum mampu menentramkan masyarakat petani , di wilayah Kabupaten Aceh Besar, terutama yang berdomisili di aliran irigasi Krueng Jree dan Irigasi Krueng Aceh.

Tidak hanya gagal tanam dan gagal panen yang di alami petani, pasca kisrus yang rutinitas terjadi di musim gadu itu, tapi persengketaan berpotensi tindak kriminalitas dan intervensi sesama petani nyaris terjadi, yang di sinyalir  akibat  perebutan aliran air kesawah masing-masing .

Menyikapi problema  tersebut,  Dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura Kabupaten Aceh Besar, berkomitmen    untuk mengaktifkan kembali Kujruen Blang , sebagaimana yang berlaku pada proses pertanian tradisional sebelumnya, guna mengkeordinasi penyaluran air sawah secara merata kepada petani.

Kedis Pertanian Aceh Besar Ir. M Salikin, di dampingi Kabit Perkembangan dan peluasan area, Hamdani,kepada media ini siang tadi, mengatakan ,pihaknya akan mengaktifkan kembali sedikitnya 100 orang kujruen blang untuk  35 ribu hektar sawah yang ada di kabupaten Aceh Besar.

Namun , hal itu tidak dapat direalisasi sekaligus,mengingat ketersediaan anggaran yang cukup terbatas, pengaktifan kujruen blang itu di rencanakan akan berlangsung sejak tahun 2011 ini, dengan melibatkan petuha –petuhan yang memahami  teknik bersawah yang benar di wilayah masing-masing di 23 Kecamatan di Kabupaten tersebut.

Adapun daerah yang akan di bentuk terlebih dahulu diantaranya : Indrapuri, Kuta Malaka, Darussalam, Darul Imarah,  Kuta Chot Glie, ingin jaya dan kematan Suka Makmur,mengingat  kawasan tersebut merupakan lumbung pangan bagi daerah Kabupoaten Aceh Besar .

“ kita akan menfasilitasi  terlebih dahulu kepada titik-titik lumbung  pangan produktif, selanjutnya hingga  ke seluruh Kabupaten Aceh Besar,” kata Salikin.

Menurut M.salikin,  kujruen blang  sangat berperan dalam mengatur ketentaraman petani Sawah  dan Aceh Besar telah lama tidak di aktifkan lagi, pasca pembangunan irigasi Krueng Aceh  20 tahun silam,” petani kita sudah lama tidak di pandu oleh Kujruen lagi,” pungkas Salikin.(Mopr/dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B