Langsung ke konten utama

Sembahyang , Ditinggal Dan Dikerjakan Adalah Yang terbesan Dari Yang Besar


Aceh Besar- Remaja Mesjid Agung  Al Munawarah Kota Jantho  Kabupaten Aceh Besar, malam tadi senin 13/6, menggelar  Ceramah agama islam, yang menampilkan Tgk. Mulyadi.M.Jamil, asal Tanoh mirah Kabupaten Aceh Utara, Dalam rangka memperingati  Israk Mi’rat Nabi Besar Muhammad, SAW tahun 1432 Hijriah /2011 Mesehi  yang berlangsung di lingkungan Mesjid Agung setempat.

Acara Ceramah Agama yang dihadiri hampir seribuan masyarakat Kecamatan Kota Jantho dan sekitarnya, diselenggarakan berkat dukungan dari semua elemen masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

Dengan harapan, selain memperingati peristiwa besar  dalam kerasulan Nabi Muhammad.SAW, juga bentuk upaya penguatan iman  umat islam, guna  menghindari  pudarnya pemahaman sejarah islam seiring dengan berbagai tantangan yang kini sedang melanda umat, Serta mempererat tali silaturrahmi sesama  masyarakat yang berdomisili di wilayah itu.

“tujuan dari kegiatan Israk Mi’rat  ini, antara lain , untuk mengenang sejarah Kerasulan Rasulullah.SAW dan juga sebagai bentuk upaya   mengukuhkan iman  umat islam, terutama di wilayah Kota Jantho dan umumnya seluruh Aceh Besar  serta meningkatkan jalinan silaturrahmi antar masyarakat,” dengan adanya kegiatan ini maka kita berharap uhkwah islamiah makin terjalin,” kata Jufrizal, ketua Panitia Acara berlangsung.

Sementara dalam ceramah yang di sampaikan oleh tgk Mulyadi M.Jamil, mengatakan, bahwa  sejarah Israk mi’rat yang melibatkan  Rasulullah SAW,  atas Izin Allah melalui proses yang gaib, dimana  perjalan  yang cukup jauh di tempuh tidak penuh dalam waktu semalam, dari mesjidil haram Mekah Almukarramah ke masjidil Aqsa Madinah serta ke silaratulmuntaha dan Bertemu dengan Sang Pencipta Allah Subhanhuwataala, merupakan  suatu tanda  bahwa  Rasulullah Adalah Utusan Allah dan panghulu seegala Nabi yang telah di turunkan Allah.SWT , kepermukaan bumi ini, maka Sembahyang  adalah ibadah wajib yang langsung di terima dari Allah.SWT oleh Rasulullah SAW,  dengan tanpa perantaraan Malaikat Jibril, sebagaimana ibadah lainya, seperti Puasa, Zakat, haji, dan mengucap dua kalimah cahadat.

Intinya” sembahyang  adalah ibadah terbesar dari seluruh ibadah besar lainnya, begitu juga halnya, meninggalkan sembahyang merukapan   Dosa besar dari segenap dosa besar lainya,”

“sembahyang adalah utama  ibadah dari ibadah lainnya, atau sebagai mana dis ebut di dalam Hadist rasulullah  sembahyang adalah tiang agama, tanpa tiang bagaimana hendak di lanjutkan dinding, ,,,? ” ujar  Tgk Mulyadi di hadapan kaum muslimin dan muslimat yang hadir saat itu dengan mimik khas Dai sedang tenar di provinsi Aceh itu.

Selain itu, fungsi sembahyang, juga merupakan tanda atau leber yang membedakan antara Umat islam dan Kafir.

Maka selaku umat islam , kewajiban utama adalah melaksanakan Sembahyang, karena sembahyang lah yang mampu mencegah umat manusia dari perbuatan keji dan mungkar,urai nya lagi.

 Sedikitnya sekitar dua jam lebih Tkg Mulyadi, memberikan siraman rohani kepada seluruh umat islam yang hadir malam tadi, diharapkan menjadi I’ktibar dan barometer bagi kaum muslimin dan muslimah, dalam rangka membaktikan diri kehadirat Illahi Rabbi, serta  mempertahankan keimanan umat islam  dari segala  tipu daya kafir dan iblis.

Karena dalam Alqur’an  di sebutkan pihak Yahudi dan Nasrani (Kafir-read) tidak akan puas sebelum islam ini diruntuhkan dan dilenyapkan dari muka bumi ini, meski  upaya tersebut butuh perjuangan besar pihak kaum Kafirin, begitu juga halnya dengan sumpah syaithan Laknatillah, ketika dikeluarkan dari Surga Allah, dimasa Nabi Adam Alaihissalam semasa di dalam surga dahulu. (PR/Dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B