(Tampak seorang nenek dalam posisi duduk di pintu rumah kumuhnya di salah satu desa di Kabupaten Aceh Besar, dari tatapan sang nenek dapat ditafsirkan, kalau dirinya mengharap belah kasihan pihak yang mampu untuk memperbaiki istana kumuhnya itu, terutama pemerintah (photo/ Dok/PR)
Aceh Besar-Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat sedikitnya 9567 Unit rumah penduduk yang tersebar di 23 Kecamatan, tidak layak huni.
Dimana rumah tersebut selain tidak memenuhi kriteria kesehatan, rumah tersebut juga rawan terhadap jaminan Keamanan pemilik, karena dominan rumah –rumah itu berdinding pelepah rumbia dan berlantai tanah dan kebanyakan terdapat di desa-desa pedalaman kecamatan.
Sehingga potensi gangguan keamanan terdapat pemilik lebih besar, terutama ancaman dari binatang buas saat malam hari , serta dari penduduk iseng atau jenis gangguan lainnya .
Sedangkan pemerintah selama ini telah berupaya melakukan berbagai langkah dalam rangka mengatasi persoalan tersebut, seperti, pemberian biaya rehab melalui dinas terkait dan pemberian rumah temporary yang di sumbang oleh Baitul mal serta program rumah zua’fa dari provinsi Aceh beberapa waktu lalu.
Meski demikian jumlah tersebut belum dapat di kurangi secara drastis, disebabkan jumlah anggaran pemerintah yang tersedia cukup terbatas.
Apa lagi di tahun 2011 ini, selain tidak ada alokasi dari APBK, bantuan Dari APBA Provinsi Aceh pun di sinyalirkan absen, sedangkan kondisi Rumah yang berjumlah ribuan tersebut, di pastikan akan terus mengancam pemiliknya dari hari kehari.
Kepala Dinas Sosnaktrans Kabupaten Aceh Besar Drs.Zamri A.Rafar, yang di konfirmasi Media ini, jumat lalu di kantornya, mengatakan , pemerintah kabupaten Aceh Besar tidak memilki anggaran untuk membantu rehab sejumlah rumah tersebut, namun pihaknya telah mengusulkan ke Pemerintah pusan melalui lembaga Mentri Perumahan Republik Indonesia.
“melalui APBK dan APBA kita tidak ada alokasi di tahun ini, namun saya sudah coba usulkan biaya rehab untuk 300 rumah kepada Mentri Perumahan RI,” kata Zamri.
Adapun kecamatan yang terbanyak rumah tidak layak huni ini, antara lain Kecamatan Indrapuri 1157 unit,seulimum 1.161 unit mountasik 1087 unit , selebihnya tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar. Rinci Zamri.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah Aceh Besar melalui Dinas sosial tengakerja dan transmigrasi , berharap kepada Pemerintah Pusat, agar dapat merestui permohonan yang telah dilayangkan kepada pihak terkait, mengingat kebutuhan perbaikan sejumlah rumah masyarakat kurang mampu itu sudah sangat mendesah.
” kita berdoa dan berharap pemerintah pusat dapat merestuinya, guna membantu masyarakat tersebut,” tandas Zamri. (PR/dln)
Komentar