Langsung ke konten utama

Terkait Berhentinya Program Pemberdayaan SDM Di Krueng Sabee, Pemkab DiMinta Tanggung Jawab


Aceh Jaya, Sedikitnya 14 perwakilan Masyarakat Di Kecamatan Krueng Sabee  Kabupaten Aceh Jaya, yang terdiri dari Orang tua Murid, Tokoh Masyarakat, tokoh Pemuda- wanita, Relawan dan Petani  mendesak pemerintah setempat untuk bertanggung jawab terhadap berhentinya  sejumlah Program pemberdayaan di wilayah itu.

Pernyataan tersebut sebagaimana yang di terima oleh media ini Rabu 11/5 via email, dengan judul  “Surat Pernyataan” dan disertakan  14 tandatangan  elemen  masyarakat.

“kami masyarakat Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya menyatakan dan meninta  Perintah Kabupaten Aceh Jaya Bertanggungjawab Atas terhenya sejumlah program dan kegiatan yang bermuara kepada pemberdayaan masyarakat, seperti pengkaderan,  penguatan kapasitas aparatur gampong, pemberdayaan PKK dan pengembangan pertanian.” Demikian di tuliskan  dalam surat penyataan tersebut.

Dalam surat pernyataan tersebut juga di tarakan, bahwa  berhentinya sejumlah program dimaksud, disinyalir  akibat pemberhentian  secara paksa sejumlah LSM/NGO  oleh pemerintah setempat melalui surat Bupati nomor 220/64.c/2011 tanggal 13 April 2011. Sehing ga program  yang di fasilitasi oleh Yayasan CFK,  putus di tengah jalan .

Kecuali itu masyarakat dari 6 desa dalam kemukiman Krueng sabee yaitu, Padang Datar, Ketapang,  Monmata , Datar luas, Kabong dan panggong ini juga  mendesak pemerintah untuk menjamin keberlangsungan program-program terkait.

Kanera dinilai , memiliki peranan penting  sangat  dalam rangka pemberdayaan masyarakat setempat, guna  mewujudkan  masyarakat yang mandiri.

 “ sebenarnya program yang di jalankan oleh LSM /NGO tersbeut, adalah kewajiban  pemerintah,” kata Samsul  Kamal , kepada Media ini pagi tadi.

Sebagaimana di ketahui  sebelumnya , program tersbeut di fasilitasi dan didanai oleh  sejumlah LSM/NGO  ,  namun pasca dilarang oleh pemerintah stempat , sehingga program tersbeut terpaksa dihentikan.

Sebagaimana  yang di beritakan oleh sejumlah media massa selama ini, terkait pemberhentian 4 LSM/NGO , oleh bupati Aceh Jaya baru-baru ini.

Meskipun mendapat sanggahan yang cukup serius dari pihak LSM/NGO terkait,namun pernyataan terssebut, telah di kukuhkan oleh Bupati Aceh jaya  untuk tidak dirubah lagi,” keputusan itu sudah final,” kata Bupati azhar Abdurrahman , kepada di salah satu media masa di Provinsi Aceh edisi  10 Mei 2011 lalu. (**)

Daftar Program Fasilitasi CFK
 
No
Pokok Bahasan
Sub Pokok Bahasan
Tujuan
Metode
Alat Bantu
Waktu (menit
1
Peran dan fungsi Pemerintah Kabupaten dalam  pembinaan  administrasi gampong
Peran dan fungsi BPM, TAPEM dan Kecamatan dalam pembinaan Pemerintahan Gampong
Peserta memahami peran dan fungsi BPM, TAPEM dan Kecamatan dalam pembinaan Pemerintahan Gampong
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya Jawab
-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
180’
2
Manajemen Pemerintahan Gampong
Kedudukan dan kewenangan gampong  dalam  pemerintahan
Peserta memahami keduduka dan kewenangan gampong
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  isolatif
60’
Tupoksi aparatur Pemerintahan Gampong
Peserta memahami Tupoksi aparatur gampong
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
60’
Struktur dan Hubungan Kerja Pemerintahan Gampong
Peserta memahami struktur dan hubungan kerja antar lembaga Pemerintahan Gampong
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  isolatif
120’
3
Administrasi Pemerintahan Gampong
Pengertian administrasi
Peserta memahami istilah administrasi secara umum
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya Jawab
-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
30’
Pengetahuan Pokok Surat Menyurat (naskah dinas yang berlaku dalam pemerintahan gampong dan Teknik Penulisan Naskah Dinas)
Peserta mempunyai pengetahuan/wawasan tentang surat menyurat

Peserta  trampil membuat surat
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat
-     Diskusi kelompok
-     Diskusi pleno
-     Study kasus
-     Latihan
-     coaching

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
-  Contoh-contoh surat
3210’ = 53,5 jam
Administrasi Kearsipan
Peserta memahami tatacara penyimpanan arsip yang baik dan benar
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat
-     Study kasus
-     Latihan
-     coaching

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
-  Contoh-contoh file surat/arsip
180’
Jenis dan Bentuk Administrasi Gampong
Peserta memahami jenis-jenis administrasi yang harus dibuat oleh gampong dan terampil membuat semua jenis administrasi tersebut
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat
-     Diskusi kelompok
-     Diskusi pleno
-     Study kasus
-     Latihan
-     coaching

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
-  Contoh-contoh jenis administarsi
-  Format tabel jenis administrasi
3180’ = 53 jam
4
Prosedur Pelayanan Publik
Kebijakan Terkait Pelayanan Publik
Peserta memahami kebijakan pemerintah terkait pelayanan publik
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
30’


Jenis, Hakikat dan Azas Pelayanan Publik
Peserta memahami jenis, hakikat dan azas pelayanan publik
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat


-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
90’


Pelayanan Publik yang Baik
Peserta memahami tentang pelayanan publik yang baik
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
30’


Delapan Sendi Pelayanan Publik
Peserta memahami sendi-sendi pelayanan publik
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
30’


Manfaat Standar Pelayanan
Peserta memahami tentang manfaat pelayanan publik
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
30’


Draf Kontrak Pelayanan
Peserta memahami dan terampil menyusun draft kontrak pelayanan
-     Ceramah/presentasi
-     Tanya jawab
-     Curah pendapat
-     Diskusi kelompok
-     Diskusi pleno
-     Study kasus
-     Latihan
-     coaching

-  Flipchart
-  Kertas plano
-  Spidol
-  Infocus
-  Metaplan
-  Isolatif
-  Contoh-contoh draft pelayanan
240’

A.     STRUKTUR MATERI

N0

MATERI POKOK

SUB MATERI
WAKTU (Menit)
T
P
PL
JUMLAH
A
MATERI DASAR




1
Peran dan Fungsi Pemerintah Kabupaten Dalam  Pembinaan  Administrasi Gampong
Peran dan Fungsi BPMG Dalam Pembinaan Pemerintahan Gampong
60’
-
-



180’
2

Peran dan Fungsi Bagian Tata Pemerintahan Dalam Pembinaan Pemerintahan Gampong
60’
-
-
3

Peran dan Fungsi Kecamatan Dalam Pembinaan Pemerintahan Gampong
60’
-
-






B
MATERI PENUNJANG




1
Manajemen Pemerintahan Gampong
Kedudukan dan Kewenangan Gampong  Dalam  Pemerintahan
60’
-
-



240’
2

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Aparatur Pemerintahan Gampong
120’
-
-
3

Struktur dan Hubungan Kerja Pemerintahan Gampong
60’
-
-






C
MATERI INTI




1
ADMINISTRASI PEMERINTAHAN GAMPONG
Pengertian Administrasi Gampong
30’
-
-

30’
2

Naskah Dinas yang Berlaku Dalam Pemerintahan Gampong
45’
-
-















3210’= 53,5 Jam






3

Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas
45’
-
-
4

Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Sekretaris Gampong
45’
-
-
5

Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Oleh Sekretaris Gampong karena Jabatannya
45’
-
-
6

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Qanun Gampong)
180’
270’
-
7

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Peraturan Keuchik)
150’
210’
-
8

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Keputusan Bersama Keuchik)
60’
120’
-
9

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Keputusan Keuchik)
60’
120’
-
10

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Intruksi Keuchik)
60’
120’
-
11

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Surat Edaran dan Surat Biasa)
60’
120’
-
12

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Surat Keterangan dan Surat Penugasan)
60’
120’
-
13

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Surat Perintah dan Surat Perintah Perjalanan Dinas)

60’
120’
-
14

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Surat Perjanjian dan Surat Kuasa)
60’
120’
-
15

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Surat Panggilan dan Surat Izin)
60’
120’
-
16

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Surat Undangan dan Surat Dinas)
60’
120’
-
17

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik penulisan surat pengumuman dan berita acara)
60’
120’
-
18

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik penulisan Laporan dan surat rekomendasi)
60’
120’
-
19

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Lembar Disposisi dan Surat Pengantar)
60’
120’
-
20

Teknik Penulisan Naskah Dinas (Teknik Penulisan Daftar Hadir)
20’
40’
-
21

Administrasi Kearsipan
60’
120’
-
180’
22

Administrasi Umum
180’
300’
-


3180’ = 53 jam

23

Administrasi Penduduk
150’
210’
-
24

Administrasi Keuangan
420’
660’
-
25

Administrasi Pembangunan
360’
540’
-
26

Administrasi BPD/Tuha Peut
150’
210’
-
27
PROSEDUR PELAYANAN PUBLIK
Kebijakan Terkait Pelayanan Publik
45’
-
-



480’

28

Jenis, Hakikat dan Azas Pelayanan Publik
90’
-
-
29

Pelayanan Publik yang Baik
45’
-
-
30

Delapan Sendi Pelayanan Publik
30’
-
-
31

Manfaat Standar Pelayanan
30’
-
-
32

Draf Kontrak Pelayanan
90’
150’
-

Total Jam

7500 Menit = 125 Jam = 41 Pertemuan = 5 Bulan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B