Aceh Besar, Dinas pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultural Kabupaten Aceh Besar, hingga jelang pertengahan tahun 2011, belum mampu mencegah praktek pengalihan fungsi area sawah Produktif yang ada di wilayah tersebut.
Sampai 2011 capai luas hingga 673 Hektar dari 30.421 Hektar Sawah produktif telah di alih fungsikan menjadi wilayah bangunan pertokoan dan perumahan mewah, Sedangkan pembuka cetak sawah baru hingga kini belum terealisasi, Akibatnya Sedikitnya 4711 ton gabah pertahun terancam susut.
Pengalihan itu terjadi di Baitussalam seluas 210 Hektar, Krueng Baroena Jaya seluas 110 Hektar , selanjutnya di kecamatan Pekan Bada, Darul imarah, Ingin Jaya, Kuta baro,Mesjid Raya, Motasik , lhoong ,lhoknga,leupung, Blang Bintang dan Darul kamal.
Selebihnya di Kecamatan kuta cotglie, seulimum, kuta malaka, simpang tiga, dan lembah selawah , namun masih dalam volume yang kecil 2 hingga 9 Hektar, Kecamatan Pulo Aceh dan Kota jantho di perkirakan masih utuh.
Kepala dinas Pertanian tanaman pangan dan Holtikultural Kabupaten Aceh Besar, Ir. M. Salikin yang dikonfirmasi wartawan rabu 17/5 mengatakan, pihaknya belum dapat mengantisipasi kenyataan tersebut, dikarnakan belum memiliki payung hukum yang kuat, yaitu Qanun daerah tentang larangan pengaliahan fungsi lahan sawah produktif, Meskipun undang-undang dari pemerintah pusat telah di turunkan sejak 2009 lalu.
“kita belum ada payung hukum ,” kata Salikin singkat.
Kejanggalan tersebut Disinyalir akibat belum terbentuknya Qanun tentang larangan pengalihan area sawah produktif oleh pemerintah setempat.
Menurut Salikin, pelestarian area Produktif yang ada sangat di butuhkan, dalam rangka upaya pertahanan pangan dunia, apa lagi Kabupaten Aceh Besar telah di Juluki sebagai Kawasan Gelumbung Pangan provinsi Aceh.
Dipradiksikan bila kasus terkait terus merajalela, dikhawatirkan jumlah produksi gabah di wilayah ini kedepan akan terancam anjlok, sebab area produktif terus dikuras menjadi wilayah pertokoan dan bangunan rumah masyarakat,” bila area produktif makin berkurang jelas hasil produksi akan merosot,” pungkas Salikin.
Aceh Besar akan Buka 1000 Hektar Sawah Baru
Kecuali itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultural ini, juga memaparkan bahwa, Dalam dua tahun ini dipastikan kabupaten Aceh Besar, akan dibuka sedikitnya 1000 hektar sawah baru,yang di bangun dalam dua tahab berkesinambungan yakni tahun 2011 seluas 500 Hektar selebihnya akan di bangun tahun mendatang.
Adapun lokasi yang akan di lakukan percetakan Sawah baru diantanya, kecamatan lembah selawah, seulimum, Kuta Cot Glie, Indrapuri dan Lhoong,
Untuk pembukaan Cetak Sawah Baru pemerintah pusat (APBN) menyiapkan senilai Rp3,5 juta/ hektar.
Sedangkan untuk setiap petani akan diberi jatah seluas 1-2 hektar,“kepada petani tidak kita berikan diatas 2 hektar,” kata Salahuddin dan dibenarkan Salikin.
Diharapkan dengan terbukanya seluas 1000 hektar lahan sawah baru tersebut, dapatmenutupi kekurangan jumlah pengalihan area selama ini dan meningkatkan hasil produksi gabah di wilayah ini.
“ kita berharap upaya yang di dukung pemerintah pusat tersbeut, mampu mempertahankan citra yang sedang kita sandang, dan meningkatkan kemakmuran petani gabah di wilayah Kabupaten Aceh Besar ini,” pesan M.Salikin.(Mopr/**)
Komentar