Langsung ke konten utama

Tagihan Rekening Air Melambung , Pelanggan Ancam Laporkan BULD SPAM Tirta Mon Mata Ke Pemda & Dewan Kabupaten Aceh Jaya


Pesan Rakyat –Aceh jaya, Ratusan  Masyarakat Pelanggan Air bersih  di Kecamatan Krueng  Sabee Kabupaten Aceh jaya, sejak  siang tadi  mengaku resah dan merasa di zhalimi oleh Pihak pengelola Air Bersih di wilayah itu, pasalnya  sejumlah jaringan Air bersih  yang bersumber dari  PDAM setempat  di segel pihak BLUD.

Akibat penyegelan tersebut di perkirakan Ratusan warga sekecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, akan mengalami krisis air bersih. Terutama sejumlah pelanggan yang tidak memiliki sumur atau tidak dapat menggunakan air sumur akibat kotor.

Sedangkan Sumber air bersih yang bersumber dari BLUD SPAM Tirta Mon Mata, tidak berfungsi lagi, setelah penyegelan di lakukan oleh pihak  BLUD.

Pelanggan dapat menggunakan  kembali , apa bila telah melunasi tunggakan tagihan sebagaimana yang di cantumkan dalam surat Peyegelan yang dilayangakan BLUD kepada masing-masing pelanggan .

Surat Penyegelan BLUD SPAM Tirta Mon Mata bernomor 08/10/2011 dengan perihal Penyegelan Sambungan Langganan Air bersih yang di tanda tangani oleh Kepala BLUD SPAMTirta Mon Mata Ir. Syamsul Bahri bertanggal 13/04/2011, di layangkan sejak pagi tadi Rabu 13/04/2011,sekaligus dengan menyegel sejumlah sambungan pelanggan.

Dengan isi Surat, anatar lain ,BLUD memberitahukan kepada pelanggan atas tunggakan, keputusan penyegelan, larangan penggunaan  air selama  pelanggan belum melakukan pelunasan tunggakan,  ancaman bagi pembuka Segel serta   tindakan  BLUD  terhadap pelanggan  yang bersangkutan setelah limit waktu yang di berikan untuk pelunasan .

Atas keputusan BLUD  itu,  ratusan Pelanggan air Bersih di wilayah itu unjuk protes, karena pelanggan  mengaku  kecewa ,  dengan keputusan BLUD yang terkesan arogan  dan tidak mengedepankan azas musyawarah dan timbang rasa.

“ seharusnya mereka (BLUD) dapat memeberikan peringatan dulu, jangan langsung datang segel ,” protes  Azwin salah seorang pelangan Air Bersih di Desa Dayah Baroe  Kota  Calang Aceh Jaya.

Azwin menilai,  pihak BLUD terkesan mencekik pelanggan dan tidak punya itikat memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan, buktinya tangihan dilakukan setelah pemakaian capai limit waktu  hingga17 bulan atau setelah jumlah tagihan menumpuk.

“ seharusnya pihak BLUD tidak menumpukkan jumlah tagihan pelanggan, kalau jumlah tagihan  telah mencapi jutaan siapa yang tidak mnegeluh,”  protes  Azwin.

Secara  tegas Azwin menambahkan, pihaknya tidak akan membeyar sejumlah tagihan yang di sedorkan pihak BLUD SPAM Tirta Mon Mata, sebelum hal itu diperjelas kepada pelanggan  akan dasar   keputusan  BLUD itu, selain itu Azwin juga mengancam pihaknya akan mengadukan perihal itu ke Pemrintah daerah setempat dalam jangka dekat ini.

   kami  tidak bisa terima begini, dan saya akan laporkan hal ini ke bupati  dan Dewan kabupaten Aceh jaya,” demikian ancam  Azwin yang di temui wartawan di kediamannya di desa Dayah Baroe Kota Calang Rabu 13/04/2011.

Sementara dari pihak Badan  Layanan Umum Daerah  sistem Penyediaan Air Bersih (BLUD SPAM) Tirta Mon Mata , hingga berita ini di terbitkan belum  mendapat penjelasan terkait  sejumlah  penyegelan Sambungan pelanggan Air Bersih  dan protes masyarakat itu. (**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad p...

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling...

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita...

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolre...

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahl...