Langsung ke konten utama

DI Duga Akibat Arus Jarak Pendek, 9 Rumah Di Sabet Lenyap,Wabup Janjikan Bangun Baru


Pesan Rakyat-Aceh  jaya, Sedikitnya 9 unit Rumah Di Gampong  Sabet Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh Jaya, pagi tadi sekitar  Jam 05.30 wib, rata dengan tanah setelah di lalap Sijago merah  dan  Sembilan  lainnya  rusah ringan, dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa ,namun kerugian  di perkirakan capai Rp 1,7 milyar dan 13 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, ke 13KK korban Kebakaran tersebut kini terpaksa  diungsikan  ke Meunasah Gampong setempat.

Kebakaran  terbesar yang  melanda  Gampong Sabet  dalam kurun waktu  20 tahun terakhir ini, sumber api di duga berasal dari  aliran arus  Listrik  di salah satu wayer  di rumah milik M. Yahya (50) serta  lambannya bantuan petugas pemadam kebakaran di wilayah tersebut.
 
Sehingga Sembilan unit rumah berkontruksi kayu yang berlokasi sama musnah di lalap si jago merah hingga tak tersisa.

Api berasal dari wayer listrik selanjutnya menyambar ke atap dapur Rumah M.Yahya hingga menghaguskan delapan rumah tetangga lainnya, meskipun warga telah berupaya melerai, namun ratusan tenaga warga yang di kerahkan untuk memadamkan api  ternyata  sia-sia.

Meluasnya api hingga menelan 9 unit rumah warga Gampong Sabet itu,di sinyalir akibat lambatnya bantuan Petugas Pemadam Kebakaran yang berposko di Kecamatan Jaya.

Ironisnya, satu unit mobil pemadam kebakaran yang di kerahkan kelokasi , saat berupaya menolong ternyata tanki dalamkondisi Kosong.

Sementara pihak petugas pemadamkebakaran yang di sebut-sebut tidak siap itu, tidak berhasil di hubungi waratwan hingga berita ini di turunkan.

Kechik Gampong Sabet, M.Nazir, yang di konfirmasi wartawan disela-sela kunjungan wakil Bupati  Zamzami A.Rani.S.Sos dan ketua Dewan Perwkilan Rakyat Kabupaten Aceh Jaya H. Ahmad Hasan malam tadi .

Mengatakan, pihaknya selaku Geuhik  Gampong tersebut, telah meloporkan perihal ini kepda atasanya, sejak pagi tadi, dan seluruh Korban telah di evakuasikan ke Meunasah setempat, guna mennunggu bantuan dari berbagi elemen dalam rangka tanggap darurat.

Setelah masa tanggap darurat usai, korban baru di izinkan untuk di tampung ke tempat saudara masing-masing,” semua korban kini kita tempatkan di meunasah, agar mendapat bantuan semua, bila masa tanggap darurat ini telah berakhir, bila korban mau menumpang di rumah saudara  kita izinkan,” kata Nazir.

Selain itu Geuchik Nazir Berharap, kepada semua elemen yang ada hendaknya mau berpatisipasi dalam rangka merinankan beban saudara –saudara kita yang mengalami musibah tersebut, dengan cara memberikan bantuan berupa apa saja, seperti, sembako, pakaian, maupun berupa uang, untuk menyalurkan bantuan pihaknya telah membuka posko di kantor Desa Gampong Sabet (Lokasi Pengungsi) sejak pagi tadi ,“kita berharap partisipasi semua elemen  ada  ,” timpal Nazir.

Harapan serupa juga di sampaikan Kepala dinas Sosial tenaga kerja Mobilitas penduduk Kabupaten Aceh Jaya, Azhar.SPd, usai menyerahkan bantuan tanggap darurat kepada korban Kebakaran tersebut di Lokasi Penampungan di Meunasah Ggampong Sabet malam tadi.

Berupara, beras, Telur,mie Instant, tikar, Kain sarung, tenda serta sejumlah uang yang di serahkan langsung  kepada Korban Masing-masing sebesar Rp 2 juta rupiah per Kepala  Keluarga, sekaligus membuka dua daput umum di titik penampungan yang di dukung  sedikitnya 12 personil Tim Tanggap darurat bencana (Tagana) ke yang di tempatkan  selama masa tanggap darurat berlangsung.

“ bantuan yang kita salurkan ini hanya untuk mengatisipasi tanggap darurat kepada korban musibah, semoga pihak-pihak lain ,kita harapkan juga turut berpartisipasi membantu korban ini,” ujar Azhar .

Wabup   Janjikan   Rumah  Hunian Sementara Dan Permanen Untuk Korban

Sementara Wakil Bupati Kabupaten Aceh Jaya Zamzami .A Rani.S.Sos, kepada waratwan malam tadi, berjanji akan memberikan rumah Hunian Sementara dan membangun Rumah Permanen kepada 13 Kepala Keluarga yang mengalami Musibah kebakaran Di Gampong Sabet Kecamatan Jaya Kabupaten Aceh jaya.

“ kepada 13 KK Korban Kebakaran Akan Kita berikan Rumah Hunian Sementara dan pembangunan Rumah permanen, “ kata Zamzami, kepada Wartawan .

Namun Wabup tidak menyebutkan asal sumber dana yang akan membiayai pembangunan ke 13 unit rumah kepada korban tersebut, “kita akan minta bantuan dari mana saja nanti,”  jawab Zamzami, sembari meninggalkan lokasi pengungsian Korban Kebaran malam tadi.(**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad p...

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling...

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita...

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolre...

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahl...