Langsung ke konten utama

3.568 Siswa Aceh Besar Besok Akan Belaga, Isu Bocoran Jawaban UN Merebak


Pesan Rakyat- Aceh Besar, Sedikitnya  3.568 orang siswa- siswi Sekolah Menengah Umum (SMU) Mardasah Alaiyah (MA/MAN) dan Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK) diruang lingkup Kabupaten Aceh Besar, Positif  akan bertarung otak alis kerahkan otak dalam rangka mengikuti Ujian Nosional  (UN) tahun ajaran 2010/2011,yang berlangsung senin 18/4/2011,mulai jam 08.00-10.00 wib, dengan mata Ujian  Bahasa Indonesia.

Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Aceh Besar Drs.Bachtiar M.Yaunus, yang  mengimformasikan ke Media ini melalui pesan Singkat (SMS) minggu 17/4, menuliskan, bahwa  pelaksanaan Ujian nasional untuk  3.568 siswa-siswi SMU,MA dan SMK, akan digelar  besok,  senin tanggal 18/4, yang di pusatkan di 38 titik Sekolah  se- Aceh Besar.

Bachtiar,  melanjutkan ,  sedikitnya 430 orang pengawas  di turunkan untuk melakukan pengawasan   di 215 ruang  kelas  dari 38 pusat pelaksanaan UN di seluruh kabupaten tersebut.

Adapun untuk rute Monitoring, tulis Bachtiar, Kabupaten Aceh Besar  dibagi tiga yakni rute 1, SMA kota Jantho, SMU seulimum dan  SMU Kuta Cot Glie yang  melibatkan Bupati Aceh Besar Dr. Tgk. H. Bukhari Daud , ketua DPRK, Tgk Saipufuddin Asisten I Drs.Marzuki Yahya.MM,KadisDik Aceh Besar Drs.BachtiarM.Yunus dan  Ketua MPD ,Yusran,Spd,M.Pd.

Sedangkan  Rute 2 , yang meliputi  SMU Darul Imarah, SMU Ingin Jaya, SMU  dan MAN  Mountasik, yang akan dimonitoring  oleh  wakil Bupati H.Anwar Ahmad,SE Ak, Asisten Drs.Zulkifli Ahmad,Ketua Komisi E, Dr. Muntasir,dan  Kakankenmenag  Aceh Besar Drs. Makmur Salim.

Untuk rute 3, akan di monitoring oleh Sekdakab Aceh Besar ,Drs.H. Zulkifli, MM, Asisten II, Drs.Zulkifli Ismail, Ketua MPU Aceh Besar , tgk Fakhruddin dan anggota DPRK Aceh Besar dari komisi E, Ramli Yahya. Demikian Rinci Bachtiar yang di kirim kemedia ini melalui pesan singkat siang tadi.

Sebelumnya Bachtiar menuliskan, bahwa posko Dinas pendidikan Kabupaten Aceh Besar, menerima Naskah Soal Ujian Nasional  tahun ajaran 2010/2011, dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia  minggu dini hari sekira  jam 04.30 wib.

Selanjutnya seluruh Soal ujian tersebut sekitar jam 14.30 minggu siang langsung di distribusikan kepada sekolah-sekolah, yang di dapingi oleh pihak kepolisian dari polsek masing-masing lokasi sekolah.

Isu Bocoran Jawaban UN  Lewat SMS Merebak 

Meskipun ini  hanya isu, masalah bocoran jawaban  Naskah Ujian Nasional yang akan di gelar mulai besok, harus di  telusuri lebih lanjut, karena selain mengacaukan konsentrasi siswa, isu tersbut juga berpotensi sebagai ajang penipuan dengan memanfaatkan situasi genting bagi 3.568 orang siswa di kabupaten yang terluas di provinsi Aceh ini.

Bocoran jawaban tersebut di sinyalir, dikirim oleh seseorang melalui nomor hp yang di gunakan siswa ,”jawaban itu dikirim ke pada nomor hp seseorang dan selanjutnya  disebarkan ke seluruhnya, kata salah seorang masyarakat sore tadi di kawasan Kota Jantho.

 Sumber   mengaku , dirinya  sempat  mengingatkan salah seorang  siswa  yang menerima kunci jawaban palsu itu,  agar tidak mudah mempercayainya,” saya sudah sarankan kepada dia agar tidak percaya ,karena itu tidak benar,”  kata sumber tersebut , kepada media sore tadi.

Berdasarkan  isu yang berkembang, bocoran jabawan UN itu,  mulai di tiupkan  dari mulutke mulut sekitar jam 16.00 wib minggu sore tanggal 17/4, tepatnya setelah 1,5 jam  Naskah Soal UN di distribukan dari Posko dinas pendidikan setempat. 

Terkait dengan isu  bocoran jawaban Ujian Nasional di Kabupaten Aceh Besar  itu, kepala dinas Pendidikan  setempat  Drs.Bachtiar M.Yunus yang di coba hubungi Media ini tidak sberhasil.  (**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad p...

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling...

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita...

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolre...

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahl...