Pesan Rakyat-Aceh Barat, Abdullah.TB, pimpinan CV. Aneuk Nangroe Meulaboh, Membantah keras Kalau dirinya telah mengingkari peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Barat, terkait dengan harga pungutan Parkir di lingkungan Rumah sakit Umum(RSU) Chut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat,“isu itu, tidak benar,” bantah Abdullah , kepada media ini malam tadi 10/3/2011, melalui saluran telpon genggamnya.
Abdullah menuding , kalau isu tersebut sengaja di hembuskan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang melihat lingkungan RSU –CND itu tertib dan rapi, atas kerja keras pihak nya selama ini,“ semua itu hanya kesirikan pihak tertentu semata,” tuding Abdullah.
Lebih rinci Abdullah, menguraikan selama lokasi parkir di kelolanya atas nama CV. Aneuk Nanggroe, dengan harga kontrak Rp 24 juta pertahun, pihaknya menugaskan sedikitnya 7 orang tukang parkir non stop (24 jam), mengingat jam malam lebih rawan dan lebih melelahkan, maka pihaknya memasang tarif parkir pada malam hari senilai Rp 2000, sedangkan di siang hari tetap Rp 1000 per unit kendaraan , terang Abdullah, namun tidak di sebutkan jenis kendaraan apa saja.
sedangkan pemberitaan di media edisi kamis 10/3/2011, dituliskan petugas parkir memungut parkir senilai Rp 2000 per unit sepmor, sehingga telah membuat keluarga pasien resah, sedangkan sumber pihak RSU-CND menyebutkan, setorang yang di terima pihaknya dari pengelola (CV.Aneuk Nanggroe) senilai Rp 2 juta perbulan, berdasarkan perkiraan harga pungutan parkir Rp 1000 per unit spmor.
Berdasarkan Peraturan Daerah Aceh Barat , nomor 8tahun 2007,harga parkir di tempat umum senilai Rp 500 per unit kendaraan.
Menyikapi hal itu, Abdullah berjanji ,akan memanggil kembali para tukang parkir yang di tugaskan di area tersebut, bila mana terdapat sebagaimana yang di beritakan, maka Abdullah tidak segan-segan untuk memutuskan hubungan kerja (PHK) pelaku tersebut,” saya akan panggil mereka , kalau benar seperti yang di beritakan , saya tidak segan-segan memecat mereka (petugas Parkir -read),” janji Abdullah. TB, dengan nada tegas. (**)
Komentar