6 lembaga Struktural Di Aceh Besar Bumbuhi MoU FKPM, Dewan Minta polisi tingkatkan Imlementasi ke Lini Masyarakat Pedalaman
Pesan Rakyat- Aceh Besar, Sedikitnya 6 unsur lembaga struktural dikabupaten Aceh Besar siang tadi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang penerapan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) atau lebih dikenal dengan Pemolisian Masyarakat, Yang gelar di gedung PKK Kota Jantho Aceh Besar Senin 7/3/2011.
Diantaranya Ketua DPRK, Ketua MPU, Ketua MAA, Polres , lembaga Pers dan Unsur Eksekutif kabupaten Aceh Besar.
Penandatanganan Kesepahaman (MoU) dimaksud agar mendapat dukungan lebih dari segenab elemen di wilayah tersebut, seiring penitipan Peran Polisi di dalam masyarakat, dalam rangka meminimalisirkan dan memperpendek jaringan pendetifasi berbagai kejadian yang terjadi di tegah masyarakat.
Kaolres Aceh Besar AKBP Drs. Herman Sikumbang, pada kesempatan itu mengatakan, bahwa penerapan penitipan tugas polisi di lembaga gampong, tuha peut dan geuchik (FKPM) merupakan salah satu langkah jitu dalam meminimalisirkan tindak kejahatan di wilayah tertentu.
Namun Kapolres tidak munafikan kejahatan tersebut tetap terjadi, karena dipengaruhi oleh berbagai faktor lain, tapi dengan adanya peran FKPM di setiap gampong, setidaknya dapat mempercepat informasi akurat ke pihak kepolisian terdekat.
“saya optimis melalui FKPM ini, akan memudahkan polisi untuk menangani berbagai masalah yang terjadi di masyarakat nantinya,” kata Kapolres Herman dalam sambutannya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)Aceh Besar, Saifuddin mengharapkan agar program penitipan peran kepolisian ke ranah tuha peut dan geuchik, tidak hanya di ranah masyarakat menengah semata, melainkan hal ini juga dapat di konsumsi oleh masyarakat di level bawah,” intinya, pihak kepolisian harus meningkatkan sosialisasinya hingga ke masyarakat pedalaman,” pesan Saifuddin.
Kegiatan yang di sponsori oleh International Organisatioon Migration (IOM) ini ,dihadiri oleh sejumlah unsur tuha peut, muspika, kapolsek, sekabupaten Aceh Besar .
Dengan tema kegiatan “ pertemuan pilar-pilar polmas(Polisi Masyarakat) dalam implementasi Program penitipan Peran Forum kemitraan Polisi dan masyarakat (FKPM) kedalam Tuha peut/Sarak opat/MDSK/Sarak Kute/nama lain.
Kegiatan yang belangsung selama sehari itu,juga diiringi dengan diskusi Tanya jawab Dengan pemateri, Kapolres Aceh Besar AKBP Drs. Herman SIkumbang, Ketua DPRK Saifuddin, MPU Tgk H.Khairuddin, Ketua MAA Aceh Besar gk M.Ali dan unsur lembaga Pers H.Dahlan. TH ( Mantan Ketua PWI Aceh). (**)
Komentar