Fungsional Arpus Aceh Besar Belum Dapat di dongkrak Pembangunan Gedung Masih Butuh Rp 1,04 Miyar Lagi
Pesan Rakyat- Aceh Besar, Peranan kantor arsip dan perpustakaan(Arpus), semestinya bukan untuk ruang membaca dan meminjam buku bagi masyarakat semata, tapi punya peranan penting dalam mengamankan Dokumen Negara serta masyarakat,ironisnya Pembangunan Gedung kantor tersebut terkesan hanya pelengkap struktur Organisasi semata.
Kepala Kantor Arsip dan perpustakaan (Arpus) Kabupaten Aceh Besar, T Amir.S.Sos, mengatakan , bahwa kehadiran Kantor Arsip dan perpustakaan Daerah Kabupaten Aceh Besar, terkesan hanya pelengkap struktur organisasi pemerintah daerah semata.
Mengapa tidak, sejak dibangun 2007 lalu ,hingga kini gedung Kantor tersebut belum juga Rampung, pada hal jumlah dana yang di butuhkan hanya Rp 1.04 milyar lagi.
“kita masih butuh Rp 1.04 milyar lagi untuk menyelesaikan gedung ini danmemfungsikannya,” kata Amir.
Yakni Rp 950 juta untuk menyelesaikan sarana gedung dan ,Rp 90 juta untuk pengadaan Pendingin Ruangan Arsip , sedangkan untuk ruang Perpustakaan dan segenap prasarananya telah lengkap, detil Amir.
Akbat belum rampungnya ruang lantai dua gedung tersebut , yang direncanakan akan di jadikan Ruang arsipitur, sehingga banyak kgiatan dan potensi peranan Kantor Arpus yang tersendat.
Seperti, upaya dokumentatur Dokumen Daerah, masyarakat serta peluang mendorong pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Arsip belum dapat dilaksanakan. Jelas T. Amir kepada media ini jumat 27/2/2011 di kota Jantho Aceh Besar.
Lanjut Amir,dirinya selaku yang memimpin Roda Perjalan Fungsional Kantor Arsip dan Perpustakaan tersebut selama ini, telah beruapaya mengusulkan segenap yang menjadi kebutuhan gedung kantor tersebut, baik kepada atasannya maupun kepada pihak Dewan Setempat.
“ saya telah mengusulkan , baik kepada Legislatif ( atasan) maupun Legislatif(Dewan), tapi saya tidak tahu, apakah gedung ini akan rampung di tahun 2012 atau tidak sama sekali, pada hal kalau berdasarkan fungsional Kantor ini punya penanan yang sangat penting , yaitu penyimpanan dokumen Negara (Daerah) ,” tandas amir. (Mopr/dln)
Komentar