Langsung ke konten utama

Pemkab Aceh Besar Akan Tarik Sahamnya Di Bank Aceh


Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Benar  atau  tidak, tampaknya Krisis Kepercayaan pemilik saham  terhadap  Bank Aceh (Bank Pembangunan Aceh Sebelumnya-read)  Mulai Luntur,  pasca Pergantian Munculnya Berbagai Isu Tak sedang  yang  menghantam Bank Bermoto Kepercayaan dan Kemitraan tersebut.

Buktinya  berbagai sorotan terus mengacu ke Bank tersebut, seperti masyarakat, Nasabah, hingga kalangan Legislatif dan Eksekutif  di beberapa Kabupaten Kota di Provinsi Aceh, sehingga wacana penarikan saham dari Bank Berwarna Hijau Kuning itu pun mulai merbak di seantero Aceh. 

Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang  akan menarik sahamnya  dari Bank Aceh Cabang Kota  jantho  dalam tahun 2011 ini, senilai Rp 5000.000.000.

Hal tersebut sebagaimana di sampaikan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud, dalam Rapat pari Purna  Pembahasan Anggaran Kabupaten Aceh Besar Tahun 2011, Jumat,28/1/2011, di hadapan anggota Dewan  dan SKPK  setmpat    di Ruang  Paripurna DPRK  Aceh  Besar.

Namun  Bupati Bukhari Daud, membantah kalau penarikan Saham tersebut  terkait dengan isu kondisi Bank Aceh akhir-akhir ini, melainkan dikarnakan posisi  anggaran  Kabupaten  yang ingin dimekarkan ini saat ini berada di level miskin alias defisit.

“penarikan saham Pemda di  Bank Aceh, Bukan seperti  Kejadian wilayah lain, tapi karena defisit yang kita alami, Kata Bukhari Daud, kepada wartawan kemarin di gedung Paripurna DPRK di Kota Jantho, usai menghadiri Pembukaan Paripurna Pembahasan Anggaran Kabupaten Aceh Besar tahun 2011,  namun tidak di jelaskan wilayah mana yang di maksud  Bupati Bukhari Daud.

Adapun Anggaran  Kabupaten Aceh Besar  tahun  2011, berdasarkan Nota Keuangan Rancangan APBK , di bacakan Bupati Bukhari Daud, yaitu Rencana Pendapatan Rp672.569.225.500, sedangkan pembelanjaan di rencanakan, menembus  nilai  Rp 696.136.848.335. maka  anggaran APBK Aceh Besar tahun ini juga masih mengalami defisit sebesar Rp 23.567,622.835.

Sedangkan silpa anggaran tahun 2010, senilai Rp 18.567.622.835. belum mampu menutup sempurna defisit tersebut, akibatnya  saham Pemerintah yang pernah di tanam Bank Aceh, akan di tarik senilai Rp 5.000.000.000.

Seiring  dengan Rencana  mendapat  dukungan dari  Dewan setempat, Tgk Hanafiah, salah satu anggota DPRK Aceh Besar  dari Fraksi PA, Kepada media ini  mengatakan, bahwa rencana  menarik kembali saham dari Bank Aceh,merupakan salah s atu solusi  yang tepat. Kata Hanafiah.

Karena, Lanjut dia, Pembekuan Uang  yang selama ini di lakukan, dengan tujuan meningkatkan  perekonomian masyarakat kecil, tampaknya hanya isapan jempol belaka,  buktinya  penyaluran Kredit kepada masyarakat selain pegawai negri  tidak dapat disignifikan, “mendingan di tarik aja,” tandas  Hanafiah, menjawab pertanyaan wartawan, kemarin  di Kota Jantho. (PR/Dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B