Pesan Rakyat- Banda Aceh, Tampaknya signal wacana Pemekaran Kabupaten Aceh Besar mulai menyala setelah sebelumnya sempat tolak tarik di muka publik, akibat bantahan Bupati Aceh Besar di tahun 2009, namun Bupati Aceh Bukhari Daud, meralat kembali wacana tersebut dalam sebuah PariPurna di DPRK Kabupaten Aceh Besar awal 2010 lalu.
“ wacana pemekaran Aceh Besar sudah positif, dan panitia sudah mulai bekerja lagi,” kata Bupati Bukhari daud, dan di iringi tepuk tangan para undnagan Pari Purna Perdana DPRK priode 2009-2014 itu.
Gerak langkah panitia kini sudah mulai masuk keranah pengumpulan stok untuk berjuang membentuk sebuah kabupaten baru yakni Kabupaten Aceh raya.
Sebagaimana yang tertulis dalam surat edaran dan undangan nomor :032/U/PPPKAR/I/2011 bertanggal 1 Januari 2011, ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pemekaran Aceh Raya H.M.Dahlan sulaiman,SE.dan di ketahui oleh Bupati Aceh Besar, Bukhari Daud.
Dalam surat edaran tersebut dituliskan , diminta partisipasi kepada sedikitnya 900 orang yang dipandang layak sebagai donator pembentukan Kabupaten Aceh Raya priode pertama.
Khusus masyarakat yang mampu dan dapat di jakngkau oleh petugas serta berdomisili di wilayah perencanaan Pemekaran Aceh Raya , yakni kecamatan Pekan Bada, Lampeuneurut, Lhoknga, Biluy, Leupung, lhong serta Lampuyang (pulo Aceh).
Dengan nominal sumbangan minimal Rp 500.000, dan di kumpulkan dalam sebuah pertemuan bertema Silaturrahmi dan Penggalangan dana untuk Pembentukan Kabupaten Aceh Raya, yang berlangsung tanggal 15/1/2011 di gedung taman Budaya Banda Aceh ,Demikian yang di tulis dalam surat edaran tersebut.
Dari sumber lain dikhabarkan, bahwa pertemuan hari ini, lebih di kedepankan pada silaturrahmi semata dari pada menggalang dana , da di isukan panitia Pemekaran Kabupaten Aceh Raya , akan mengadakan kembali pertemuan serupa kedepan , dengan target undangan mencapai 10 ribu orang.
Namun terkait dengan waktu dan tempat tidak di sebutkan, begitu juga halnya dengan jumlah Dana yang di butuhkan dalam rangka mewujudkan pemekaran Kabupaten itu tidak sebutkan. (PR/dln)
Komentar