Langsung ke konten utama

18 hari tahun 2011, 12 Ekor ternak Liar Ringkus Sat Pol PP Aceh Besar


Pesan Rakyat- Aceh Besar,   Tampaknya Semakin Hari  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Aceh Besar, semakin serius melaksanakan peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar No 10 tahun 2009, tentang penertiban ternak liar ,yang berlkeliaran di wilayah perkotaan Kota Jantho Aceh Besar.

Bukti nya  usia 2011 baru 19 hari berjalan, sedikitnya 12 ekor  ternak  liar berhasil di ringkus,  dalam tiga kali operasi  rutin yang digelar  tanggal 2 ,tanggal 6 dan tanggal 10 januari 2011.

Adapun ternak yang di tanggap Satuan pol PP  yakni  4 ekor kerba,2 ekor lembu dan 6 ekor kambing, kerbau dan lembu sempat di karantinakan oleh Pihak sat pol PP, sekurangnya sampai 3 hari sebelum diambil oleh pemiliknya masing-masing, sedangkan kambing hingga kini masih di kandang karantina pihak terkat.

Kasat Pol PP/WH Kabupaten  Aceh Besar ,M.Rusli.S.Sos,yang di dampingi  kasi nya  Husaini, kepada media ini, mengatakan, bahwa, penangkapan terhadap sejumlah ternak warga yang di anggap liar karena telah memasuki zona terlarang  pemkab Aceh Besar, sebahagian telah dikembalikan , setelah pemilik membayar denda ,Lembu /Kerbau Rp 300 ribu perhari, sedangkan  ke 6 ekor  Kambing  yang kini masih dalam pengawasan pihak terkait dipastikan tidak dikenakan denda  sebagaimana ketentuan perbup  Rp 50 ribu perhari .

Karena Keseluruhan Kambing tersebut,  merupakan penangkapan pertama,  namun bila terjadi penangkapan selanjutnya terhadap kambing   tersebut, akan dikenakan Denda sesuai dengan Aturan Yang berlaku.

“ kepada pemilik kambing ini, tidak kita kenakan denda,karena ini penangkapan pertama, tapi bila terjadi pengakapan kedua terhadap kambing tersebut, baru dikenakan,ini  aturan yang tercantum di perbup,”   demikian  terang Husaini , kepada media ini pagi tadi di Kota Jantho.

Menurut  Kasat Pol PP,  meningkatnya  operasi penertiban selama ini, seiring  dengan dukungan pemerintah setempat, dalam rangka menciptakan Kota Jatho Hijau, Sedangkan pihak terkait  Badan Lingkungan Hidup , sejak 2010 hingga kini terus  menciptakan  lingkungan Kota Jantho, kearah diharapkan.

  eksistensi  gerak  operasi  kita selama ini,  satu dari sejumlah bentuk dukungan  pemerintah menciptakan Kota Jantho Hijau,”  tegas nya.

Maka untuk menghindari tingkat kerugian pada pihak masyarakat,  Kasat Pol PP berharap, Para pemilik ternak dapat menjaga ternak dengan baik, sehingga  tidak  terjaring operasi Polisi Pamong Praja, yang di gelar seiap waktu, malah 24 jam.

“ saya harap pemilik ternak , benar-benar menjaga ternaknya, karena bila sudah memasuki  kawasan perkotaan , sudah pasti terjaring, karena kami stand bay setaip saat,”  Pesan Rusli.(PR/Dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad p...

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling...

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita...

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolre...

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahl...