Pesan Rakyat- Aceh Besar, Tampaknya Semakin Hari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Aceh Besar, semakin serius melaksanakan peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar No 10 tahun 2009, tentang penertiban ternak liar ,yang berlkeliaran di wilayah perkotaan Kota Jantho Aceh Besar.
Bukti nya usia 2011 baru 19 hari berjalan, sedikitnya 12 ekor ternak liar berhasil di ringkus, dalam tiga kali operasi rutin yang digelar tanggal 2 ,tanggal 6 dan tanggal 10 januari 2011.
Adapun ternak yang di tanggap Satuan pol PP yakni 4 ekor kerba,2 ekor lembu dan 6 ekor kambing, kerbau dan lembu sempat di karantinakan oleh Pihak sat pol PP, sekurangnya sampai 3 hari sebelum diambil oleh pemiliknya masing-masing, sedangkan kambing hingga kini masih di kandang karantina pihak terkat.
Kasat Pol PP/WH Kabupaten Aceh Besar ,M.Rusli.S.Sos,yang di dampingi kasi nya Husaini, kepada media ini, mengatakan, bahwa, penangkapan terhadap sejumlah ternak warga yang di anggap liar karena telah memasuki zona terlarang pemkab Aceh Besar, sebahagian telah dikembalikan , setelah pemilik membayar denda ,Lembu /Kerbau Rp 300 ribu perhari, sedangkan ke 6 ekor Kambing yang kini masih dalam pengawasan pihak terkait dipastikan tidak dikenakan denda sebagaimana ketentuan perbup Rp 50 ribu perhari .
Karena Keseluruhan Kambing tersebut, merupakan penangkapan pertama, namun bila terjadi penangkapan selanjutnya terhadap kambing tersebut, akan dikenakan Denda sesuai dengan Aturan Yang berlaku.
“ kepada pemilik kambing ini, tidak kita kenakan denda,karena ini penangkapan pertama, tapi bila terjadi pengakapan kedua terhadap kambing tersebut, baru dikenakan,ini aturan yang tercantum di perbup,” demikian terang Husaini , kepada media ini pagi tadi di Kota Jantho.
Menurut Kasat Pol PP, meningkatnya operasi penertiban selama ini, seiring dengan dukungan pemerintah setempat, dalam rangka menciptakan Kota Jatho Hijau, Sedangkan pihak terkait Badan Lingkungan Hidup , sejak 2010 hingga kini terus menciptakan lingkungan Kota Jantho, kearah diharapkan.
“ eksistensi gerak operasi kita selama ini, satu dari sejumlah bentuk dukungan pemerintah menciptakan Kota Jantho Hijau,” tegas nya.
Maka untuk menghindari tingkat kerugian pada pihak masyarakat, Kasat Pol PP berharap, Para pemilik ternak dapat menjaga ternak dengan baik, sehingga tidak terjaring operasi Polisi Pamong Praja, yang di gelar seiap waktu, malah 24 jam.
“ saya harap pemilik ternak , benar-benar menjaga ternaknya, karena bila sudah memasuki kawasan perkotaan , sudah pasti terjaring, karena kami stand bay setaip saat,” Pesan Rusli.(PR/Dln)
Komentar