Ujuk Rasa Guru Honor Membuahkan Hasil yang Menggembirakan, Kobar Nilai Pemkab Aceh Besar, Tidak Paham SE Menpan.
Pesan Rakyat-Aceh Besar, setelah sekian lama terombang-ambing, akhirnya Para guru Honorer Masa Kerja 2005, Mendapat satu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terkait pendataan sebanyak 300 orang Guru Honer, yang bertugas di sekolah negri dan Swasta serta Kontrak Unicef.
Pernyataan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Surat Pernyataan Pemerintah Daerah kabupaten Aceh Besar, Nomor 800/9360 bertanggal 28 Desember 2010, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Drs.Zulkifli Ahmad.MM.
Dalam Surat pernyataan tersebut, dituliskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, berjanji akan segera mendata dan mengusulkan Ke Badan Kepegawaian Negara(BKN) tembusan Ke Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RI) dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia(RBRI) nama guru honorer di Kabupaten tersebut, paling lambat 31 Desember 2010.
Keluarnya surat pernyataan ini, setelah sekitar 300 orang Guru Honorer, menggelar aksi Unjuk Rasa di halaman Kantor Bupati setempat selasa 28/12/2010.
Unjuk rasa damai ,yang dimulai sejak jam 11.20 wib siang tadi, menuntut, pemerintah Kabupaten Aceh Besar, untuk segera mendata sebanyak 300-an guru honor yang telah dan masih berbakti di sejumlah sekolah di Kabupaten tersebut .
“kami tidak menuntut diangkat PNS, tapi kami hanya menuntut didata, dan masuk nama kami dalam data BES,” teriak orator saat mendekati pagar lingkungan Kantor Bupati siang tadi.
Para demontran selain melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara, juga tampak menyandang beberapa poster dan spanduk, yang bertulisan, Menuding Bupati Aceh Besar, telah menzhalimi kaum guru , dan membantah jumlah guru honorer Aceh Besar saat ini capai 2500 orang, di poster lain dituliskan ,guru honorer di Kabupaten Aceh Besar Cuma 300 orang.
Kedatangan Para Guru Honorer ini, diterima Asisten I Setdakab Aceh Besar Drs.Marzuki Yahya.dan Asisten II Zulkifli Ismail, serta didukung oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat, Drs. Bakhtiar M.Yunus dan Kapolres Aceh Besar AKBP Herman Sikumbang, di halaman kantor setdakap setempat , sekira jam 12.18 wib.
Suasana sempat tegang, tatkala para pejabat teras Pemkab Aceh Besar ber upaya memberikan penjelasan kepada sekitar 5 orang utusan perwakilan Guru Honor tersebut, namun Ketua Kobar GB Aceh sayuti Aulia, membantah dan meminta bukti upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini, dan menuding Pemerintah tidak paham akan Surat Edaran Menpan bernomor 05 tahun 2010.
Diiringi dengan sejumlah ancaman kepada pihak pemerintah Kabupaten Aceh Besar, apa bila tuntutan pihaknya tidak disahuti, diantaranya pihak demontran akan melakukan penginapan di kantor Bupati, di Rumah sekdakab, dan mengancap akan berkemah di pendopo pada tanggal 10-11 januari 2011, sebagai bentuk protes para guru honorer terhadap Bupati serta mengancam akan memeja hijaukan Bupati Aceh Besar ke Pengadilan Tata Negara(PTN).
Kecuali itu, perwakilan Guru Honor ini pun meminta dihadirkan Bupati , Sekdakab dan anggota DPRK ke hadapan ratusan guru di halaman Kantor Setdakab setempat untuk menjelaskan secara langsung ,namun permintaan itu tidak dipenuhi, dengan alasan Bupati tidak ditempat.
“ kami mengharapkan pak Bupati,pak sekda dan pak Anggota dewan yang telah datang ke Menpan agar di hadirkan, serta tunjukkan kepada kami hasil pertemuannya dengan Menpan Di Jakarta,” desak Sayuti Aulia.
Namun suasana yang agak mulai mendidih tersebut berhasil disterilkan kembali oleh Kepala Kepolisian Resor (POLRES) Aceh Besar ,AKBP Herman .S, selaku pemimpin audiensi yang berlangsung di ruang Kopi Morning Setdakab Aceh Besarsiang tadi 28/12/2010.
Kondisi bising sempat terdengar di sekitar lingkungan Kantor Bupati Aceh Besar usai salat zuhur, kala para Demontran memutas lagu iwan Fals, sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah, sembari menunggu Penyataan Hitam diatas putih dari pemkab Aceh Besar.
Aksi Demontrasi Guru Honorer, dibubarkan dengan tertib sekitar jam 17.30 wib, setelah surat pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dikantongi ketua Aksi Guru tersebut Munandar. SPdi.MPd. yang di serahkan oleh Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar Bakhtiar M Yunus di ruang Asisten II setdapkab setempat sore tadi.
Sementara Pemkab Aceh Besar melalui Kepala Dinas Pendidikan Setempat, yang konfirmasi sore tadi mengatakan, sebagai langkah pertama pihaknya akan melakukan Verifikasi dan validasi terdahhulu terhadap data guru honorer tersebut, direncanakan verifikai tersebut akan dilaksanakan malam ini juga,dis alah satu tempat yang telah ditentukan, dengan melibatkan tim verifikasi dan Vasilidasi Data Kabupaten Aceh Besar, dipastikan Jumat akan terbang ke Jakarta.
“malam ini akan kita lakukan langsung verifikasi dan vasilidasi data, dan jumat (31/12) akan kami berangkat kejarta,tapi yang tidak lewat dari verifikasi, dianggap batal,” kata Bakhtiar M.Yunus,kepada Media OnLine Pesan Rakyat .(PR/dln)
Komentar