Langsung ke konten utama

Ujuk Rasa Guru Honor Membuahkan Hasil yang Menggembirakan, Kobar Nilai Pemkab Aceh Besar, Tidak Paham SE Menpan.


Pesan Rakyat-Aceh Besar,  setelah sekian lama  terombang-ambing,  akhirnya Para  guru Honorer  Masa Kerja 2005, Mendapat satu kepastian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terkait pendataan sebanyak 300 orang Guru Honer, yang bertugas di sekolah  negri dan Swasta serta Kontrak Unicef.

Pernyataan tersebut sebagaimana yang tertuang  dalam Surat Pernyataan Pemerintah Daerah kabupaten Aceh Besar, Nomor 800/9360 bertanggal 28 Desember 2010, yang ditandatangani  Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Drs.Zulkifli Ahmad.MM.

Dalam Surat pernyataan tersebut, dituliskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, berjanji akan segera mendata dan mengusulkan Ke Badan Kepegawaian Negara(BKN) tembusan Ke Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan RI) dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia(RBRI) nama guru honorer di Kabupaten tersebut, paling lambat 31 Desember 2010.

Keluarnya surat pernyataan ini, setelah  sekitar 300 orang Guru Honorer, menggelar  aksi  Unjuk Rasa di halaman Kantor Bupati setempat selasa 28/12/2010.

Unjuk rasa  damai ,yang dimulai   sejak jam 11.20 wib siang tadi, menuntut, pemerintah Kabupaten Aceh Besar, untuk segera mendata  sebanyak 300-an guru honor  yang  telah dan masih  berbakti di sejumlah sekolah di Kabupaten  tersebut .

“kami tidak menuntut diangkat  PNS, tapi kami hanya menuntut didata, dan masuk nama kami dalam data BES,” teriak  orator  saat mendekati pagar  lingkungan Kantor Bupati siang tadi.

Para demontran selain melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara, juga  tampak  menyandang  beberapa poster dan spanduk, yang bertulisan, Menuding Bupati  Aceh Besar, telah menzhalimi  kaum  guru , dan membantah jumlah guru honorer Aceh  Besar  saat ini capai  2500 orang, di poster lain dituliskan ,guru honorer di Kabupaten Aceh Besar Cuma 300 orang.

Kedatangan Para Guru Honorer ini, diterima  Asisten I Setdakab Aceh Besar  Drs.Marzuki Yahya.dan Asisten II Zulkifli Ismail, serta didukung oleh Kepala Dinas Pendidikan  setempat,  Drs. Bakhtiar  M.Yunus  dan Kapolres  Aceh Besar AKBP Herman Sikumbang, di halaman kantor  setdakap setempat , sekira jam 12.18 wib.

Suasana  sempat tegang, tatkala para  pejabat teras Pemkab Aceh Besar  ber upaya  memberikan penjelasan  kepada sekitar 5 orang utusan  perwakilan Guru Honor tersebut,  namun Ketua Kobar GB  Aceh sayuti Aulia, membantah dan  meminta bukti upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini, dan menuding  Pemerintah tidak paham akan Surat Edaran Menpan bernomor 05 tahun 2010.

Diiringi dengan sejumlah   ancaman  kepada pihak pemerintah Kabupaten Aceh Besar, apa bila tuntutan pihaknya tidak disahuti, diantaranya  pihak demontran  akan melakukan penginapan di kantor Bupati, di Rumah sekdakab, dan mengancap akan berkemah di pendopo pada tanggal 10-11 januari 2011, sebagai bentuk protes para guru honorer  terhadap Bupati serta mengancam akan memeja hijaukan Bupati Aceh Besar ke Pengadilan Tata Negara(PTN).

Kecuali itu, perwakilan Guru Honor ini pun  meminta dihadirkan  Bupati , Sekdakab dan anggota DPRK ke hadapan ratusan guru di halaman Kantor Setdakab setempat  untuk menjelaskan  secara  langsung ,namun permintaan itu tidak dipenuhi, dengan alasan Bupati  tidak ditempat.

 “ kami mengharapkan pak Bupati,pak sekda dan pak Anggota dewan yang telah datang ke Menpan agar di hadirkan, serta tunjukkan kepada kami hasil pertemuannya dengan Menpan Di Jakarta,” desak Sayuti Aulia.

Namun suasana yang agak mulai  mendidih tersebut berhasil disterilkan kembali  oleh Kepala Kepolisian Resor (POLRES) Aceh Besar ,AKBP Herman .S, selaku pemimpin audiensi  yang berlangsung di ruang Kopi Morning Setdakab Aceh Besarsiang  tadi 28/12/2010.

Kondisi   bising  sempat terdengar di sekitar lingkungan Kantor Bupati Aceh Besar usai salat zuhur,  kala para Demontran memutas  lagu iwan Fals, sebagai bentuk ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah, sembari menunggu  Penyataan Hitam diatas putih dari pemkab Aceh Besar.

Aksi  Demontrasi  Guru Honorer, dibubarkan  dengan tertib  sekitar jam 17.30 wib, setelah surat pernyataan  dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dikantongi ketua Aksi Guru tersebut Munandar. SPdi.MPd.  yang di serahkan oleh Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar Bakhtiar M Yunus di ruang Asisten II setdapkab setempat sore tadi.

Sementara Pemkab Aceh Besar melalui Kepala Dinas Pendidikan Setempat, yang konfirmasi  sore tadi mengatakan, sebagai langkah pertama pihaknya akan melakukan Verifikasi dan validasi terdahhulu terhadap data guru honorer tersebut, direncanakan verifikai tersebut akan dilaksanakan malam ini juga,dis alah satu tempat yang telah ditentukan,  dengan melibatkan tim verifikasi dan Vasilidasi Data Kabupaten Aceh Besar, dipastikan Jumat  akan terbang ke Jakarta.

“malam  ini akan kita lakukan langsung verifikasi dan vasilidasi data, dan jumat (31/12) akan kami berangkat kejarta,tapi yang tidak lewat dari verifikasi,  dianggap batal,” kata  Bakhtiar M.Yunus,kepada  Media OnLine Pesan Rakyat .(PR/dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B