Pesan Rakyat-Aceh Besar, Sekretaris Daerah (SEKDA) Aceh Besar Drs.Zulkifli Ahmad,Msi, menegaskan, Calon Pegawai Negri sipil(CPNS) atas nama Ari Agustina , Akan dipecat Dengan Hormat “ akan kita pecat dia dengan hormat,” kata Sekda Zulkifli kepada Pesan Rakyat (27/12/2010) di kantornya.
CPNS atas nama Ari Agustina ini, adalah salah satu calon Pegawai Negri Sipil lulusan tahun 2008 lalu, dan ditugaskan di Pukesmas Kota Jantho.
Namun sejak ditugaskan 1 April 2009 hingga kini tidak pernah masuk , dengan alasan dirinya melanjutkan studi S-II di luar daerah.
sementara pihak Dinas kesehatan setempat, tidak pernah mengeluarkan Izin atas ditinggalkan tugas yang telah dibebenkan tersebut, selain itu, CPNS tersebut di khabarkan Pernah menerima gaji selaku Calon Pegawai di Pukesmas tersebut selama 3 bulan.
Sekdakab Zulkifli , mempertegas, bahwa sejumlah gaji yang telah sempat ditarik CPNS tersebut, akan di minta dikembalikan kekas Daerah, “ uang yang telah di terima harus dikembalikan ke KAS daerah,” tegas Sekda.
Tapi, terkait waktu pemecatan dan jumlah uang yang harus dikembalikan CPNS tersebut Ke KAS daerah ,Sekda Zulkifli, tidak menjelaskannya. (PR/dln)
Komentar