Langsung ke konten utama

Jawaban Asisten Plin-Plan Pendemo, Ancam Inab di Kantor Bupati

Pesan Rakyat-Aceh Besar, Akibat  Penjelasan Para Utusan Pemkab Aceh Besar, di nilai plin Plan Ratusan Pendemo merasa Kecewa dan tidak terima keputusan Para Asisten tersebut,  sehingga Para Guru Honorer  yang  tergabung dalam aksi damai tersebut mendesak  agar Pejabat  tinggi  Kabupaten Aceh Besar (Bupati,Sekda dan Dewan )  untuk di hadirkan ke hadapan mereka.

Ketua keordinator Aksi Unjuk Rasa Guru Honorer Kabupaten Aceh Besar, Munadi ,Spdi.MPd, besreta ratusan  Guru honore yang tergabung dalam aksi Unjuk Rasa  Guru, Bertekat akan menlakukan penginapan dilingkungan Kantor Bupati Aceh besar Kota jantho.

Apabila  Bupati Aceh Besar  Bukhari Daud , tidak mau bertemu dengan mereka, sekaligus memberikan  kepastian atas tuntutan 300 guru honor dari tiga elemen ini, secara langsung dan tertulis.

“kami akan bermalam disini ,sampai kepastian yang konkrit  ada dari Bupati,” kata Munadi,kepada wartawan siang tadi di kota jantho.

Meski telah dilakukan  Konsultasi yang di fasilitasi oleh ketiga Asisten Pemkab Aceh Besar,yakni, Marzuki yahya, Zulkifli Ismail, dan Zulkifli,yang  di bantu oleh Kepala dinas Pendidikan Kabupaten  Aceh Besar Bakhtiar Yunus, serta Kapolres Aceh Besar, AKBP Herman Sikumbang, yang berlangsung di ruang Kopi Morning Setdakab setempat.

Namun penjelasan yang di lontarkan oleh sejumlah penjabat teras tersebut,belum mampu memberikan bukti kuat  bagi para guru honor tersebut, karena dianggap penjelasan tersebut tidak mendasar  justru terkesan hanya meredapkan suasana demo semata.

 “kami belum dapat mempercainya penjelasan yang telah bapak sampaikan, kecuali kami mendengar sendiri darimulut pak Bupati, sekdakab, dan anggota DRPK Aceh Besar yang telah  ke Mentri Pemberdayaan Abaratur  Negara (Menpan), “  kata Sayuti  Aulia, saat menanggapi penjelasan Asisten I   Sedakab Aceh Besar diruang Kopi morning setdakab setempat.

Aksi Damai Para Guru Honor ini, menuntut Pemdakab aceh Besar,untuk segera mendata sebanyak 300 orang guru yang selama ini mengajar di  sejumlah sekolah, di kabupaten tersebut, karena masa berlaku Surat Edaran Menpan yang nomor 05 tahun 2010 akan berakhir 31 Desember 2010 ini.

“kami tidak Meminta diangkat sekarang tetapi didata, supaya dapat tercatat dalam data BES BKN, “ teriak Sayuti Ketua Kobar GB Aceh, saat melakukan orasi di halaman kantor Setdakab Aceh Besar siang tadi.

Sementara  Asisten  II Zulikifli Ismail yang di konfirmasi, belumdapat memastikan  kalau Bupati Aceh Besar Bukhari Daud, akan dapat menjumpai Rombongan Guru honor itu, dikarnakan Bupati dan segenab Anggota Legislatif sedang mengikuti pembahasan Qanun di Ruang Paripurna DPRK setempat. (PR/Dln)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puluhan Ribu Pengguna Face Book,Kutuk Pelaku dan Pemilik FB “ Hina Nabi Muhammad”

(Pesan Rakyat) Aceh,   Sedikitnya 14325   pengguna   Jaringan sosial jenis Face Book, mengutuk   Keras   salah satu pengguna   FB   yang mencantumkan tulisan didindingnya, berisikan pelecehan terhadap Rasullullah (Nabi Muhammad.SAW). Face book yang beralamat email renna-angela@yahoo.com ini,     telah meng update   tulisan berbentuk makian dan penghinaan   atas Nabi   Muhammad SAW, sedikitnya empat kali berturut-turut,   dalam kurun waktu   3 hari sejak tanggal 29 hingga 31 Desember 2010. Yaitu Tanggal 23 Desember 2010 jam 9:05 dengan tulisan ”   gw kangen kontolnya mamad kontolnya segede batang kaktus, “   dan tiga   up date lainnya, tanggal 29 Desember 2010   sebanyak dua kali    yaitu sekira   jam 9:14   dan jam   9:17 , terakhir   tanggal 31 Desember 2010 jam 16:26 . Dengan tulisan yang lebih panjang.   “ muhamad perusak memek memek perempuan dasar nabi terkutuk!!!!! isi otak ma kontolnya cuma memek memek haram jadah!!!!!! dasar muhamad

Putri Bupati Diresepsi , 17 Ribu Tamu Jajaki Kota Jantho

Pesan Rakyat -Aceh Besar , Diperkirakan   sekitar 17000 jiwa lebih Masyarakat Aceh akan penuhi   lingkungan Kota Jantho hari ini (selasa 11/1/11), dimana 15000 jiwa, pengunjung merupakan para undangan resmi keluarga   Bupati Aceh Besar Dr.Tgk.H .Bukhari Daud,ME.d, sedangkan 2000 lain nya yang terdiri dari elemen masyarakat Aceh Besar dan sejumlah pegawai di jajaran Pemdakab setempat. Kegiatan kenduri   hudep (pesta-read) ini, adalah peresmian atas perkawinan dua putri Bupati Aceh Besar, yakni   Nada Riska,MSc dan Ade Nanda Alfitrah, dengan mempelai laki-laki yaitu,Oka Mardian.SPi dan Dr. Taufik Wahyudi Mahadi,SP.Og, yang berlangsung di lingkungan Pendopo Bupati Aceh besar di Kota jantho. Resepsi sekaligus acara terbesar yang pernah di gelar di kota Jantho   ini,merupakan satu-satunya kegiatan   pribadi   pimpinan Daerah   (Bupati) yang di gelar di Rumah dinas(Pendopo), dengan tujuan   untuk saling membagi kebahagian dengan   masyarakatnya. Kepa

Makan Kue Ilegal Sepasang Pelanggar Syariat di Eksekusi

Pesan Rakyat-Aceh Besar,  Akibat menikmati  Kue Ilegal (makanan Haram-read) sepasang anak manusia berbeda Kabupaten di Eksekusi Oleh Penegak Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar , yang  berlangsung siang tadi usai Salat jumat di Lingkungan Mesjid Agung Al-Munawarah kota jantho. Pria  Asal Aceh jaya dan Wanita  asal Aceh Besar ini,  harus menerima Hukuman Cambuk  masing-masing sebanyak 8 kali  dari algojo, disebabkan  keduanya terlibat melakukan meusum , pada jumat malam tanggal 22 Oktober 2010  sekira jam 20.00 wib, di lereng perbukitan desa Tanoh Anoe kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar. Sehingga kedua insan  yang telah  masing-masing berkeluarga tersebut dinyatakan melanggar Qanun Nanggroe Aceh Darussalam(NAD) nomor 14 tahun 2003, tentang pelanggaran  Syariat islam Meusum ,dengan ancaman hukuman 8 kali cambuk rotan di hadapan umum. Eksekusi yang di awali oleh tersangka  wanita  Kiki Haya Vila binti Yahya (17)  selanjutnya  algojo mengeksekusikan  

Terlibat Meusum, OKnum Polisi Di Sinabang Dihukum, Sipil di DPO

Simeulue -Inilah, muka oknum polisi berinensial  AZ dan SE, keduanya pelaku Meusum dengan salah seorang wanita  diluar nikah di Kabupaten Simeulue 3 juli lalu, sedangkan seorang lainnya warga sipil berinensial IA, hingga berita ini ditrbitkan masih berstatus DPO Polres Sinabang. Kompol Danu Windarto, yang bertindak sebagai ketua dalam sidang disiplin yang di gelar di Mapolres Simnabang Kabuapten Simeulue (20/7). Memutuskan Kedua Oknum Polisi Berpangkat Brigadir itu, di jerat dengan Peraturan Dsiplin Anggota Polri, Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, Dengan Ancaman  Hukuman  penjara  selama 21 hari.  Serta penahanan Pangkat selama 1 priode (6 bulan), serta kedua polisi itu juga akan di ganjar dengan sanksi di mutasikan, ke Pulau Siumat, Kecamatan Simeulue Timur. Keputusan ini lebih ringan dari pada tuntutan sebelumnya berjumlah 5 tuntutan, penundaan gaji  dan pangkat selama setahun ditolak. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Sinabang melali Wakilnya Kompol

BEM FH Unmuha Aceh dan La-QUHP Gelar Seminar Tentang Kinerja Kepolisian di Aceh

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) bekerjasama dengan Lembaga Analisis Qanun Hukum dan Perundang-undangan (La-QUHP) Aceh menggelar seminar tentang kinerja kepolisian di Aceh, Kamis (30/5). Seratusan peserta memadati area seminar. “Tujuan pelaksanaan seminar untuk mengupayakan transformasi pemahaman terhadap peran kepolisian dalam penegakan hukum dan ketertibam masyarakat,” kata Ketua Panitia, Mikyal Bulqiah, didampingi ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unmuha, Novrizal Juanda, di Kampus Unmuha Aceh.

9 TAHUN KABUPATEN ACEH JAYA BERUSIA

Jalan Lingkar Lingkungan Pemkab Aceh Jaya Positif   Jadi Arena Balap Motor  Pesan Rakyat-Aceh Jaya,  Jalan Lingkar di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya Desa Kuala Meurisi Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Resmi ditetapkan sebagai arena Sirkuit Kejuaraan Balap Motor,  baik di ajang  Kejuaraan Daerah (Kerda)  maupun Nasional. Hai itu dikatakan  keordinator  Wilayah (Korwil) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Aceh  Kabupaten Aceh Jaya Ulem Fahlevi, sore tadi di Lingkungan Kantor Pemkab Setempat. Menurut Ulem, lintas Jalan lingkar komplek Kantor Pemda Aceh Jaya, telah memenuhi standar Naional untuk ajang balap motor, karena memiliki lintas hingga 1,2 KM, sedangkan terkait tikungan yang dianggap masih kurang kemiringan  akan di perbaiki kembali. ” jalur ini sudah sesuai standar Nasional, hanya Saja  tikungannya  yang masih perlu perbaikan,”  kata Ulem Fahlevi,kepada media ini sore tadi usai menyerahkan hadiah  Kejuaraan   B