Human Error Masih Jadi Indikator Laka Lantas Di Aceh Besar
Pesan Rakyat- Aceh Besar, Meski telah di lakukan sosialisasi sistem dan aturan Berlalu lintas yang benar Oleh Pihak Kepolisian, Namun Hingga kini, sepertinya Kesadaran Masyarakat (Human Error) masih saja menjadi indikator utama dalam Berbagai Kecelakaan Dijalan raya,
“sosialisasi sistem berlalu lintas yang benar sudah berungkali kita sosialisasikan kepada semua lini”.
Demikian kata Kapolres Aceh Besar AKBP Drs.Herman.S melalui Kapala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Iptu Henki Ismanto, kepada MOPR siang tadi di Ruang kerjanya di Kota Jantho (21/12/2010).
Indikasi tersebut, dibuktikan, dimana dari sebanyak 31 Kasus LakaLantas yang ditangani Polres setempat dalam tahun 2010 per 21Desember, pada umumnya terindikasi akibat Human Error, seperti, tidak mengenakan helm, tidak mengaktifkan lampu, berlaju dengan kecepatan tinggi, serta tidak mengindahkan akan Rambo-rambo Lalulintas yang tersedia.
“penyebab Lakalantas di Daerah ini pada umumnya akibat tidak mematuhi aturan berlalu lintas,” Cetus Henki.
Sedangkan tiga faktor lainnya, yakni Kondisi jalan Raya, Cuaca, dan Kondisi Kendaraan yang digunakan pengemudi, dapat dipastikan sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. ungkap Henki.
Sedangkan tiga faktor lainnya, yakni Kondisi jalan Raya, Cuaca, dan Kondisi Kendaraan yang digunakan pengemudi, dapat dipastikan sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. ungkap Henki.
Menurut Henki, Seharusnya masyarakat tidak mengabaikan aturan berlalu lintas sebagaimana yang di wajibkan, karena wilayah Aceh Besar ini penuh dengan titik rawan (Black spot)di sepanjang lintas jalan Negara.
Meski Pihak Kepolisian telah berusaha dan akan terus berusaha dalam memberikan keamanan kepada masyarakat, dengan menggelar pengawasan saat pagi(strom poin pagi-read) disejumlah titik keramaian,Yakni persimpangan, sekolah-sekolah dan intansi lain yang di anggap rawan Laka lantas terjadi.
Selanjutnya yang diiringi dengan pelayanan sosialisasi kepada masyarakat, siswa dan lembaga-lembaga lainnya, serta menerapkan patroli rutin.
Tapi upaya menekan angka laka lantas di wilayah Hukum Aceh besar tidak akan tercapai, bila masyarakat tidak mengindahkan dan memahami sistem Berlalu lintas yang benar, pada hal selama ini, lebih dari 60 persen korban laka lantas, tercatat adalah pengendara usia Produktif atau siswa, pungkas Henki Ismanto. (PR/dln).
Komentar