Pesan Rakyat-Aceh Besar, sekurang nya 5 orang pegawai di jajaran pemkab Aceh Besar, siang tadi di bebas tugaskan, disebabkan kelima pejabat esalon III dan IV itu, terlibat perjudian atau maisir dan meusum , yang berhasil ditangkap tangan oleh pihak kepolisian jajaran Polres Aceh Besar bulan lalu, pemeberhentian dan pengangkatan tersebut dilakukan oleh sekdakab Aceh Besar, Drs.Zulkifli Ahmad.MM, di aula Setdakab setempat , selasa 14/12/2010,Berdasarkan surat Keputusan Bupati Aceh Besar, bernomor PEG:821.23/41/2010, bertanggal 13 Desember, yang di tanda tangani oleh Dr.Tgk H.Bukhari Daud.MEd.
Adapun pejabat yang di berhentikan,diantaranya yaitu Drs.T.Gunawan (sekretaris Dishubkomintel) Zulkifli Budiman,SH (Skretaris Kesbanglinmas) Mustafa,SH (Kabid Minyak,gas,energy dan Ketenagalistrikan Distamben) Drs.Abdul Gafar,AB (sekcam Kuta Baroe) dan T Ali Imran,SH (Kasi Di Dinas Diprindagkop/UKM) Kabupaten Aceh Besar, dan kini kelima pejabat tersebut diperbantukan di beberapa Dinas dilingkungan pemerintah daerah Aceh Besar.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut bupati turut melantik, Yazid Bustami,SH,H.Hum (Sekretaris Kesbanglinmas) Drs.Zuhri Usman (sekrretaris dihubkomintel) Jufri,S.Sos ( kabid Migas dan ketenagalistrikan diDistamben) serta untuk Sekcam Kuta Baro di percayai kepada Azhar,SE, sedangkan posisi Ali Imran hingga kini belum terisi.
Bupati Aceh Besar Bukhari daud melalui sekdanya zuklifli Ahmad, mengatakan, bahwa keputusan tersebut, merupakan komitmen dan sikap tegas pemerintah dalam mengambil tindakan nyata terhadap jararannya yang melakukan pelanggaran hukum dan tata organisasi kepemerintahan, juga merupakan wujud sportifitas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Syariat islam secara Khaffah di kabupaten tersebut.
“ pemberhentian sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Aceh Besar hari ini, merupakan sikap tegas Pimpinan Daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini terkesan, pemerintah menutup mata terhadap kesalahan pejabat, sedangkan pelaksanaan hukuman cambuk,itu merupakan kewenangan dari pihak terkait,” kata sekda Zulkifli Ahmad,kepada wartawan siang tadi diruang kerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Zulkifli, juga berpesan, agar pengalaman pahit ini menjadi pelajaran bagi pelaku, supaya tidak mengulangi lagi pekerjaan bejat tersebut, dan menjadi pertimbangan bagi pegawai lain.
” kita berharap dengan tindakan ini, dapat memberikan kesadaran bagi pelaku, dan pedoman bagi pejabat lain yang belum terlibat dalam pelanggaran serupa,” ujar Drs.Zulkifli Ahmad. ( PR/Tim)
Adapun pejabat yang di berhentikan,diantaranya yaitu Drs.T.Gunawan (sekretaris Dishubkomintel) Zulkifli Budiman,SH (Skretaris Kesbanglinmas) Mustafa,SH (Kabid Minyak,gas,energy dan Ketenagalistrikan Distamben) Drs.Abdul Gafar,AB (sekcam Kuta Baroe) dan T Ali Imran,SH (Kasi Di Dinas Diprindagkop/UKM) Kabupaten Aceh Besar, dan kini kelima pejabat tersebut diperbantukan di beberapa Dinas dilingkungan pemerintah daerah Aceh Besar.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut bupati turut melantik, Yazid Bustami,SH,H.Hum (Sekretaris Kesbanglinmas) Drs.Zuhri Usman (sekrretaris dihubkomintel) Jufri,S.Sos ( kabid Migas dan ketenagalistrikan diDistamben) serta untuk Sekcam Kuta Baro di percayai kepada Azhar,SE, sedangkan posisi Ali Imran hingga kini belum terisi.
Bupati Aceh Besar Bukhari daud melalui sekdanya zuklifli Ahmad, mengatakan, bahwa keputusan tersebut, merupakan komitmen dan sikap tegas pemerintah dalam mengambil tindakan nyata terhadap jararannya yang melakukan pelanggaran hukum dan tata organisasi kepemerintahan, juga merupakan wujud sportifitas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Syariat islam secara Khaffah di kabupaten tersebut.
“ pemberhentian sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Aceh Besar hari ini, merupakan sikap tegas Pimpinan Daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini terkesan, pemerintah menutup mata terhadap kesalahan pejabat, sedangkan pelaksanaan hukuman cambuk,itu merupakan kewenangan dari pihak terkait,” kata sekda Zulkifli Ahmad,kepada wartawan siang tadi diruang kerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda Zulkifli, juga berpesan, agar pengalaman pahit ini menjadi pelajaran bagi pelaku, supaya tidak mengulangi lagi pekerjaan bejat tersebut, dan menjadi pertimbangan bagi pegawai lain.
” kita berharap dengan tindakan ini, dapat memberikan kesadaran bagi pelaku, dan pedoman bagi pejabat lain yang belum terlibat dalam pelanggaran serupa,” ujar Drs.Zulkifli Ahmad. ( PR/Tim)
Komentar