Pesan Rakyat-Aceh Besar, Seorang Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) Lulusan tahun2008 akhir di Kabupaten Aceh Besar, diduga selama ini sudah menerima uang Gaji selama 3 bulan (Gaji Haram), dikarnakan CPNS yang sudah bertitel Dokter ini, sejak diangkat sebagai CPNS (SK 80 persen) hingga saat ini, tercatat tidak aktif, alis tidak masuk tugas.
Berdasarkan hasil investigasi sementara Media Online Pesan Rakyat dan Kabarinvestigasi.com diketahui, bahwa CPNS atas nama dr.Ari Agustina, ini adalah CPNS lulusan tahun 2008, dan ditempat tugaskan di Pukesmas Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar.
Dari Sumber dipukesmas, di ketahui, bahwa petugas tersebut, sejak di angkat menjadi CPNS oleh Pemkab setempat tahun lalu, hingga kini tidak pernah Nampak batang hidungnya, dan di sebut-sebut sedang melanjutkan S-2 di Sumatra Utara.
“sejak dia diangkat Menjadi CPNS oleh Pemkab sampai saat ini tidak pernah masuk sehari pun’”kata sumber diPukesmas Jantho.
Sedangkan sumber Dari dinas Kesehatan setempat. Membenarkan kalau kejadian itu, pernah terjadi, malah CPNS tersebut sempat menerima gajinya selama lebih kurang selama 3 bulan, namun pasca Sidak yang dilakukan oleh pihak tim dari Pemkab setempat akhir Oktobr lalu, dipastikan Gaji CPNS tersebut telah di pending.
“benar pak tapi gaji dia sudah di pending sekarang, “ kata sumber tersebut kepada pesan rakyat kemarin (23/12/2010) di kota Jantho.
Sedangkan izin tidak masuk dinas, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar,membantah,” kami tidak pernah memberikan izin untuk dia tinggalkan tugas dan melanjutkan studi di luar daerah,” tegas sumber ini.
Komentar