Langsung ke konten utama

Postingan

Harga Bahan Pokok Meroket Warga Konsumsi Sagu, Dipradiksi Aceh Akan Mengalami Masa Krisis Hebat.

Tampak   seorang   Petani   sedang mebawa belahan Batang Sagu untuk di giling, produksi   sagu di Kawasan Pulau Sinabang Kabupaten Simeulue, permintaan terhadap Sagu   selama ini meningkat , dikarnakan di anggap menjadi     Alternatif   utama   dalam memenuhi Kebutuhan Bahan Pokok Beras, pasca   meroketnya harga beras di pasaran     dalam   Kurun waktu tiga bulan terakhir ini, malah di simeulue tercatat tanggal 13 Februari 2011, harga beras menembus Rp18000 perbambu atau Rp 11250 perkilo gram. Diperkirakan   penggunaan sagu sebagai bahan pokok di kawasan provinsi Aceh akan meluas, apabila pemerintah tidak segera bertindah, dan menstabilisasikan harga bahan pokok di pasaran, tidak hanya itu, potensi kelaparan diprdiksi akan  mengancam  masyarakat Provinsi Aceh kedepan, akibat   harga bahan pokok   terus   meroket   dan   mencekit pembeli. (photo Ahi/Teks Dahlan.Za)

Sidang Kasus Maisir Di MS Jantho, Tersangka Cabut BAP

Pesan Rakyat-Aceh Besar, Kasus dugaan Maisir yang dilakukan Oknum PNS di Kabupaten Aceh Besar, Sore tadi selasa Rabu2/2/2011 di sidangkan di Mahkamah Syari,ah Jantho Kabupaten Aceh Besar, yang dipimpin Hakim   Ketua,H.Zuani.SHdi dampingi O.C. Muhammad Arkom Pamungaten.M.Ag dan MuhammadHarmaini,Sag.SH, serta seorang hakim Panitra . Persidangan yang digelar jam 15.00 wib berakhir sekira jam 17.00 wib,dengan keputusan Sidang ditunda, dan akan dilanjutkan kamis pekan depan tanggal 10/2/2011. Ditundanya sidang tersebut, dikarnakan pemintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negri Jantho, Deby Rinaldi , agar dapat menghadirkan saksi   selanjutnya. Sedikitnya 3 orang saksi yang di hadirkan JPU dalam persidngan tersebut, semuanya dibantah keterangannya oleh terdakwa, berinensial (IR,   Zul, Gwn,dan Mus) ,tidak hanya itu, tersangka juga   menolak isi Bab Ajuan Perkara (BAP) dari pihak kepolisian Polres   Aceh Besar atau mencabut BAP meskipun tel

Terkait Tunjangan 8000 PNS DI Aceh Besar, Sekda Tegaskan Tidak Dibayar Lagi

Pesan Rakyat - Aceh Besar , Sekretaris Daerah   (Sekda) Kabupaten Aceh Besar   Drs. Zulkifli Ahmad,MM, menegaskan Kalau Tunjangan (TC)  sedikitnya   8000 orang Pegawai Negri Sipil   dijajaran Pemkab Aceh Besar, Masa Kerja Oktober-Desember 2010, tidak akan dibayar lagi, hal itu dikatakan Sekdakap Aceh Besar siang tadi di Kota Jantho Selasa(1/2/2011). Tak kurang dari Rp 11.009.898.444 atau sekitar Rp 3,6 milyar perbulan tunjangan kepada 8000 orang Pegawai Negri sipil   dijajaran Pemerintah kabupaten Aceh Besar,selama tiga bulan di tahun 2010,tidak akan di bayar lagi oleh pemerintah setempat. Meskipun sebelumnya sempat di beritakan di salah satu media   masa di Provinsi Aceh,edisi   11januari 2011, dengan poin informasi,   bahwa tunjangan kepada 8000 orang PNS di wilayah tersebut di tunda dan akan di rapel kan di tahun 2011. Pemberitaan tersebut telah mengundang presepsi lain di sejumlah kalangan PNS setempat, dan terkesan setia menunggu akan tun

Aceh Besar Mutasikan 110 PNS Tenaga Fungsional , Wabup : Keberhasilan Pimpinan Daerah Tidak Terlepas dari Jajarannya

Pesan Rakyat-Aceh Besar , Sekitar 110 orang Pegawai Negri Sipil (PNS) golongan  II.III dan IV di jajaran Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Aceh Besar, pagi tadi Selasa(1/2) dilantik oleh Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar H.AnwarAhmad.SE.Ak, diruang  Aula Setkertariat setempat. Pelantikan 110 Tenaga Fungsional  melalui rangkaian Mutasi Perdana  tahun 2011 itu,seiring  pengisian sejumlah posisi jabatan di jajaran Pemkab  setempat,  akibat  penjabat lama  tiba masa pensiunnya,  serta  pemekaran Dinas Sosial,kependudukan tenaga kerja  ,transmigrasi dan catatan sipil setempat,menjadi   Dinas sosial tenaga kerja dan transmigrasi  serta  Dinas kepndudukan dan catatan sipil . Adapun sejumlah PNS yang dimutasikan pagi tadi, terdiri 3 orang esalon II, 36  orang esalon III dan 71 orang  terdiri dari esalon IV  dan masing-masing  akan menduki posisi, Kadis,  Kabid,  Kabag,  Camat, Sekretaris Kecamatan dan Staf  yang akan di tempatkan  disejumlah  intansi  di

Guru Di Aceh Barat Nilai Bank Aceh Tak Becus, Pemkab Diminta Lirik Relasi Baru Untuk Transfer Gaji

Pesan Rakyat -Aceh Barat , Akibat kosongnya Kas Di Bank Aceh cabang Meulaboh, Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kusus guru di jajaran Dinas Pendidikan Aceh Barat,gagal menarik gaji Fungsional selama tujuh bulan terakhir, akibatnya   sejumlah Guru dan PNS di jajaran Pemkab Aceh Barat tersebut kesal,sehingga   meminta Pemerintah untuk memutuskan hubungan Transfer Gaji Mereka Ke Bank tersebut selanjutnya. Faridah,S.Pd, Salah seorang guru di Arongan Lambalek kemarin (30/1) kepada wartawan   mengaku, pihaknya sangat kesal dengan kinerja Bank Aceh Cabang Meulaboh,”masa Kas Bank sempat kosong,” kata Faridah. Faridah melanjutkan, adapun   kepentingan sejumlah guru mendatangi Bank Berplat Merah itu, terkait dengan Gaji Fungsionalnya selama tujuh bulan,yang belum di tarik,   yakni per bulan Rp 250.00   total senilai   Rp1.750 ribu perguru golongan III/a dipotong pajak 11 persen, sementara untuk guru Sekolah Dasar (SD) bebas pajak, rinci dia. Celakanya

Pemkab Aceh Besar Akan Tarik Sahamnya Di Bank Aceh

Pesan Rakyat -Aceh Besar ,   Benar   atau   tidak, tampaknya Krisis Kepercayaan pemilik saham   terhadap   Bank Aceh (Bank Pembangunan Aceh Sebelumnya-read)   Mulai Luntur,   pasca Pergantian Munculnya Berbagai Isu Tak sedang   yang   menghantam Bank Bermoto Kepercayaan dan Kemitraan tersebut. Buktinya   berbagai sorotan terus mengacu ke Bank tersebut, seperti masyarakat, Nasabah, hingga kalangan Legislatif dan Eksekutif   di beberapa Kabupaten Kota di Provinsi Aceh, sehingga wacana penarikan saham dari Bank Berwarna Hijau Kuning itu pun mulai merbak di seantero Aceh.  Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, yang   akan menarik sahamnya   dari Bank Aceh Cabang Kota   jantho   dalam tahun 2011 ini, senilai Rp 5000.000.000. Hal tersebut sebagaimana di sampaikan Bupati Aceh Besar Bukhari Daud, dalam Rapat pari Purna   Pembahasan Anggaran Kabupaten Aceh Besar Tahun 2011, Jumat,28/1/2011, di hadapan anggota Dewan   dan SKPK   setmpat